Kisah Pilu Gadis Broken Home di Sidoarjo, Dijerumus ke Dunia Prostitusi Oleh Ibu Temannya

Cewek di bawah umur yang tidak disebutkan namanya tersebut dijual oleh ibu dari temannya untuk melayani para pria hidung belang.

Editor: Amirullah
Surabaya.Tribunnews.com/Rahadian Bagus
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan seorang foto model yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online. 

"Sidang Tipiring, sanksinya maksimal kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp 10 juta," jelas Rahmat.

Dalam operasi gabungan lainnya, Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol yang penjualannya tidak dilengkapi izin.

Rahmat menyatakan, tempat usaha yang didatangi sebenarnya sudah berijin, namun untuk minuman beralkohol, ijinnya hanya golongan A.

"Sedangkan yang dijual golongan B dan C. Tidak ada ijinnya, tapi ternyata barangnya ada. Itu yang kami amankan," ujarnya.

Rahmat mengatakan, operasi serupa akan terus dilakukan sampai menjelang Bulan Ramadan mendatang. Sementara pelanggar, akan dikenai sidang tindak pidana ringan.(TribunJatim.com/M Taufik/Wartakota)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Pilu Siswi SMP di Sidoarjo, Broken Home Lalu Dijual Open BO Oleh Ibu Temannya

Baca juga: Tembus Omzet 8M di Shopee Live, dr. Richard Lee Ternyata Punya Kisah Hidup yang Inspiratif

Baca juga: Menggiurkan! Gaji Ketua & Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Bisa Capai Rp 30 Juta Plus Mobil Dinas

Baca juga: VIDEO VIRAL Seorang Pria Berulang Kali Pingsan Mengetahui Sahabat Dekatnya Meninggal Dunia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved