Kupi Beungoh
Melirik Calon Pengkhianat Aceh Di Gerbang Pemilu 2024
Dalam konteks politik, pengkhianat adalah orang yang membuat kebijakan politik yang merusak etika berdemokrasi, beragama dan bernegara.
Oleh: Khairul Amri Ismail, S.H., M.H
(Kandidat Doktor Filsafat Hukum Islam – Sultan Syarif Ali Islamic University (UNISSA) Brunei Darussalam)
SERAMBINEWS.COM - Menjadi pengkhianat adalah kedudukan terburuk dalam bernegara.
Karena pengkhianat adalah orang yang merusak dan menggagalkan cita-cita negara dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan.
Namun demikian, pengkhianat senantiasa tumbuh subur bagaikan jamur di kala hujan, berakar tunggang bagai pohon yang berdiri kuat sehingga susah untuk ditumbangkan.
Dalam konteks politik, pengkhianat adalah orang yang membuat kebijakan politik yang merusak etika berdemokrasi, beragama dan bernegara.
Partai politik adalah teras untuk meramu maksud menjadi kebijakan dan kekuasaan.
Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang diberikan wewenang membuat partai politik sebagai teras bagi rakyat Aceh untuk menampung berbagai masalah dan meracik solusi bagi mewujudkan pembangunan Aceh yang sejahtera dan maju.
Namun setelah menyimak kondisi politik di Aceh selama ini, tidaklah berlebihan jika dikatakan “Mustahil tidak ada pengkhianat di Aceh”.
Saat ini, Aceh khususnya dan Indonesia pada umumnya sedang berada pada gerbang pemilu 2024, dimana seluruh calon legislatif dan eksekutif berbicara atas nama memperjuangkan hak-hak kesejahteraan dan keadilan rakyat.
Benarkah ini sesuai adanya..? Siapakah pengkhianat di gerbang pemilu di Aceh saat ini..?
Sungguh calon pengkhianat hanya akan diusung dan dimenangkan oleh rakyat pengkhianat.
Karena sesungguhnya sesama pengkhianat itu adalah bersaudara dan saling mendukung untuk pengkhianatan.
Dalam konteks ini, kita tidak berbicara siapa orangnya, tetapi hanya mencoba menyebutkan kisi-kisi pengkhianat, sehingga anda selaku pembaca akan dapat menilai dan menetapkan siapakah pengkhianat di negeri kita.
Sebagai contoh, apabila ada anggota partai tertentu di Aceh yang berusaha menitipkan orang-orangnya di KIP, PPS, KPPS, PPK, Pantarlih, dan Panwaslu untuk menjaring masyarakat agar memilih caleg dari anggota partai tertentu dengan berbagai penekanan yang dilakukan, maka merekalah yang dimaksud pengkhianat di negeri Aceh.
Karena mereka tidak amanah dalam melaksanakan tugas negara dan telah salah dalam menggunakan kekuasaannya.
Contoh lain jika ada calon legislatif maupun eksekutif yang berusa membayar masyarakat agar mereka dimenangkan, maka merekalah pengkhianat di gerbang pemilu, karena telah mengkhianati undang-undang pemilu dan etika berpolitik.
Dua contoh ini adalah ciri wajah para pengkhianat Aceh, mereka berambisi untuk menang meraih satu jabatan dengan cara yang tidak bermoral.
Sungguh harga diri yang rendah dan kehormatan yang dihinakan.
Sampai kapankah rakyat Aceh akan memilihara kecurangan dalam Rahim syari’at Islam..?
Seandainya ada rakyat Aceh mati-matian membela dan memenangkan calon yang menempuh dua jalur tersebut, maka dapat dipastikan bahwa rakyat Aceh saat ini sedang bermasalah dalam hal ekonomi, wawasan bernegara dan moral beragama.
Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melepaskan Aceh dari benang kusut yang merusak etika politik dan syariat Islam di Aceh.
Sungguh rakyat Aceh sudah tidak punya malu dan tidak beradap, apabila memelihara pengkhianatan di negri sendiri.
Rakyat Aceh bukan siapa-siapa tanpa akhlak dan syari’at.
Mari menolak pengkhianatan dan teruslah menjaga kerhormatan dengan berpolitik secara sehat. (*)
*) PENULIS adalah Kandidat Doktor Filsafat Hukum Islam – Sultan Syarif Ali Islamic University (UNISSA) Brunei Darussalam.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DISINI
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Ketika Guru Besar Kedokteran Bersatu untuk Indonesia Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.