Nasib Guru Zaharman, Mata Buta Dikatapel Orangtua Siswa, Kini Dilaporkan Balik Anak Tersangka

Indra menjelaskan, kliennya mengalami luka memar di mata setelah mendapat tendangan dari guru Zaharman.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunsumsel.com/ Dok. Pribadi/ Tribun Bengkulu
Orang Tua Siswa yang Ketapel Zaharman Guru di Bengkulu Terancam 16 Tahun Penjara, Pernah Dipenjara 

SERAMBINEWS.COM, BENGKULU - Usai dikatapel orangtua siswa hingga buta, guru SMAN 7 Rejang Lebong Zaharman (58) masih pemulihan.

Belum usai pemulihan, ia dihadapkan dengan laporan balik anak tersangka, PDM (16).

Siswanya itu melaporkan Zaharman ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan.

PDM mengaku mendapat kekerasan dari guru olahraganya tersebut.

Hal inilah yang memicu ayahnya menembak Zaharman menggunakan ketapel.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K menyatakan, PDM telah melampirkan hasil visum dalam laporannya.

Kasus penganiayaan terhadap PDM tengah ditangani Polres Rejang Lebong.

"Untuk laporannya memang sudah kita terima, sekarang tahap penyidikan," ungkapnya dikutip dari Tribunnews, Rabu (9/8/2023).

Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi.

Zaharman pun masih berstatus terlapor, belum menjadi tersangka.

"Belum ada (tersangka), sekarang masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," lanjutnya.

PDM didampingi Penasehat Hukum LBH Kota Curup, Indra Sapri.

Indra menjelaskan, kliennya mengalami luka memar di mata setelah mendapat tendangan dari guru Zaharman.

"Ada bukti visumnya, juga saksinya ada, kita berharap ini juga diusut tuntas," tandasnya.

Baca juga: Nasib Zaharman, Guru Diketapel Orangtua Siswa hingga Mata Buta, Pemprov Bengkulu Siapkan Pengacara

KBM Kembali Digelar

Kepala SMAN 7 Rejang Lebong, Tuharlan Effendi menyatakan, setelah tersangka menyerahkan diri kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya akan berjalan normal kembali.

Sudah seminggu kegiatan belajar di SMAN 7 Rejang Lebong diliburkan karena petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Diketahui, kasus penganiayaan terhadap Zaharman terjadi di SMAN 7 Rejang Lebong pada Selasa (1/8/2023) lalu.

Tuharlan Effendi telah meminta anak tersangka yang berinisial PDM kembali bersekolah.

Hingga saat ini PDM masih berstatus siswa SMAN 7 Rejang Lebong.

"Akan dikomunikasikan ke orangtuanya, belum ada," paparnya.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan ibu PDM agar siswa tersebut mau kembali bersekolah di SMAN 7 Rejang Lebong meski ayahnya berstatus tersangka.

Pihak sekolah juga tidak ada rencana untuk mengeluarkan PDM walaupun kasus penganiayaan berawal dari laporan PDM ke orang tuanya.

"Kita juga harus memikirkan ini nantinya, di mana sang anak itu merasa aman nyaman dan sebagainya, tapi kita berharap dia masih melanjutkan sekolahnya," tuturnya.

Mulai Selasa (8/8/2023) kegiatan belajar mengajar di SMAN 7 Rejang Lebong akan kembali dibuka, namun dengan penjagaan dari Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409/RL.

 

Baca juga: Orang Tua Murid yang Ketapel Guru SMA Hingga Buta Ditahan Polisi, Pelaku Minta Maaf dan Menangis

Kondisi Terkini Guru Zaharman

Zaharman ditembak menggunakan ketapel yang berisi batu sebanyak dua kali.

Akibat aksi penganiayaan tersebut, mata kanan Zaharman terluka dan terancam mengalami kebutaan.

Zaharman masih dirawat di Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Ketika ditemui, guru olahraga ini mengaku masih mengalami trauma dan takut pulang ke rumahnya.

"Masih trauma, terbayang-bayang kejadian tersebut," papar Zaharman, Minggu (6/8/2023).

Warga Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong juga mengalami sakit kepala setiap kali mendengar suara bising.

Ia terancam mengalami buta total karena mata kirinya sudah mengalami katarak.

Operasi terhadap mata kanan Zaharman telah dilakukan dan kini ia masih dalam tahap pemulihan.

Anak Zaharman, Ilham Mubdi menegaskan pihak keluarga tetap memproses kasus ini secara hukum karena perbuatan pelaku telah membuat ayahnya mengalami kebutaan.

"Tidak ada keringanan apapun, saya menginginkan agar pelaku bisa dihukum berat," tuturnya.

Ilham menjelaskan ayahnya memiliki penyakit gula darah sehingga proses penyembuhan terhambat.

Korban telah menjalani operasi pengangkatan bola mata dan kini dalam masa pemulihan.

Selain itu, bagian mata kiri korban yang tidak terkena ketapel sudah mengalami katarak sebelumnya.

"Makanya kita dari keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," jelasnya.

Baca juga: Pak Guru di Bengkulu Diketapel Wali Murid, Mata Alami Buta Permanen, Pelaku Kabur Usai Kejadian

Pelaku Menyerahkan Diri

Wali murid di Bengkulu, EJ (45) menyerahkan diri ke polisi usai melakukan penganiayaan terhadap guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu.

EJ sempat kabur dan empat hari menjadi buron polisi sebelum menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 22.45 WIB.

Akibat perbuatan EJ, Zaharman terancam buta permanen karena ketapel yang dilemparkan pelaku mengenai mata korban.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar mengatakan, pelaku EJ dapat terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

EJ dapat disangkakan pasal penganiayaan berat yang dilakukan secara terencana.

"Benar, ancaman hukumannya 16 tahun penjara," tegasnya, Minggu (6/8/2023).

Iptu Denyfita Mochtar menambahkan EJ melempar ketapel ke arah korban secara tak beraturan dan dua di antaranya mengenai mata korban.

Sebelum ditahan karena kasus penganiayaan, EJ pernah mendekam dipenjara karena kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2014.

"Jaraknya sekitar 8 meteran, EJ ini juga residivis dan dahulu pernah dipenjara," tandasnya.

Kasus ini berawal ketika anak pelaku tidak terima usai mendapat hukuman fisik dari korban.

Mendengar anaknya dihukum, pelaku merencanakan aksi penganiayaan ke korban menggunakan ketapel.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon menjelaskan ketapel yang ditembakkan pelaku mengenai mata korban.

Baca juga: Zaharman Guru yang Diketapel Orang Tua Murid Kini Buta, Pemprov Bengkulu Siapkan Pengacara

"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban."

"Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali," tuturnya.

Setelah menembak korban dengan ketapel, pelaku langsung melarikan diri dari lingkungan sekolah dan bersembunyi di rumah saudara.

"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," kata dia.

 

Baca juga: Dudika, Kekuatan Membangun Pendidikan di SMK

Baca juga: Hubungannya kian Memanas, Bantah Teror Shinta Bachir, Indra Kristianto: Bisa Cek CCTV Kok

Baca juga: Inara Rusli Inginkan Lelaki Pendampingnya Miliki Selera Humor yang Bagus

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Guru Zaharman, Alami Kebutaan usai Diketapel Wali Murid, Dilaporkan Balik Anak Tersangka

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved