Mario Teguh Diperiksa Kasus Penipuan Rp 5 Miliar, Dicecar 17 Pertanyaan, Ngaku Baru Dibayar Rp 1,6 M
Presenter Mario Teguh menjalani pemeriksaan terkait laporannya atas kasus dugaan penipuan terhadap Sunyoto Indra Prayitno.
Kasus ini bermula saat Mario Teguh dijadikan sebagai salah satu brand ambassador produk kecantikan oleh Sunyoto.
Sunyoto mengaku diiming-imingi bakal mendapat keuntungan yang sangat besar apabila memakai jasa promosi dari Mario Teguh.
Namun, Mario Teguh dan istrinya dianggap tidak memenuhi perjanjian meski telah menerima sejumlah uang dari Sunyoto.
Tak sedikit, Sunyoto sempat menyebut jumlah uang yang telah diterima Mario Teguh senilai Rp 5 miliar.
Baca juga: Sosok Mario Teguh, Motivator yang Terseret Kasus Dugaan Penipuan hingga Rp 5 Miliar
Duduk Perkara Kasus Penipuan Mario Teguh dan Pengusaha Skincare yang Berujung Saling Lapor
Presenter Mario Teguh dan pemilik salah satu produk skincare bernama Sunyoto Indra Prayitno kini saling lapor terkait kasus dugaan penipuan.
Sunyoto telah melaporkan Mario Teguh dan istrinya pada 19 Juni 2023 dengan nomor register LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan surat laporan, Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara atas dugaan penggelapan dan penipuan.
Kasus ini bermula saat Mario Teguh dijadikan sebagai salah satu brand ambassador produk kecantikan oleh pelapor.
Pihak pelapor diiming-imingi bakal mendapat keuntungan yang sangat besar apabila memakai jasa promosi dari Mario Teguh.
Namun, Mario Teguh dan istrinya ternyata tidak memenuhi perjanjian meski telah menerima sejumlah uang dari pelapor.
Tak sedikit, pihak pelapor menyebut jumlah uang yang telah diterima Mario Teguh senilai Rp 5 miliar.
Laporan balik Mario Teguh
Kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesmana Putra, menyebut bahwa kliennya justru baru menerima Rp 1,6 miliar dalam kontrak perjanjian promosi produk skin care tersebut.
"Pak Mario ini diduga melakukan penipuan terhadap mereka sebesar Rp 5 miliar. Kenyataannya tidak ada kaitan sama sekali. Nilainya juga tidak sesuai dengan yang mereka ucapkan," kata Willy saat mendampingi Mario di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023).
Tutup PBAK 2025, Warek I IAIN Langsa Ingatkan Mahasiswa Baru Serius Kuliah |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok dengan Harta Rp 328 M |
![]() |
---|
KPIA Pantau Kualitas Siaran Televisi di Aceh |
![]() |
---|
Wabup Nagan Lantik Pengurus Ipelmanar Meulaboh, Abdul Rani Ketua |
![]() |
---|
Pemko Langsa Gelar Gerakan Pangan Murah, Ini Rincian Bahan Pokok dan Harganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.