Berita Aceh Besar
200 Mahasiswa Unida KKM di Lamteuba & Lampanah Aceh Besar, Kedatangan Mereka Disambut Keuchik/Mukim
Mereka akan KKM di sepuluh gampong dalam dua kemukiman di pedalaman Aceh Besar itu selama sebulan, 12 Agustus hingga 12 September 2023.
"Nah, kami berharap kehadiran mahasiswa KKM sedikit banyaknya masalah itu akan teratasi," harap Bahrun Yunus.
Ikut menyampaikan sambutan saat acara ini, Koordinator Kampus Alam Unida Lamteuba, Hamdani.
250 Mahasiswa Unida KKM di Aceh Besar dan Banda Aceh, Umumnya di Lamteuba serta Lampanah
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Kamis, 10 Agustus 2023, sebanyak 250 mahasiswa Universitas Iskandarmuda atau Unida Banda Aceh melakukan Kuliah Kerja Mahasiwa (KKM) di sejumlah gampong di Aceh Besar dan Banda Aceh selama sebulan, 12 Agustus hingga 12 September 2023.
Baca juga: Pelajar di Aceh Tamiang Antusias Belajar Rangkai Bonsai, Ragam Tanaman Dipamer, Ada yang Rp 300 Juta
Keberangkatan 250 mahasiswa KKM ini dilepas Rektor Unida, Prof Dr Syafei Ibrahim yang diwakili Wakil Rektor III, Dr Bustamam Ali di Kampus Unida, Surien, Banda Aceh, Kamis (10/8/2023).
Selain di gampong dalam Kemukiman Lamteuba dan Lampanah, 50 mahasiswa lainnya KKM di tiga gampong lainnya, yakni Gampong Riwat, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, dan satu kelompok di Desa Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
Bustamam Ali menambahkan, sebelum turun ke lapangan, para mahasiswa KKM itu juga ia bekali pengetahua
"Selain itu, juga teknik membuat laporan serta program kegiatan kerja KKM yang disampaikan oleh Dr Ir Nasrullah dan Dr Teuku Syarifuddin," demikian Bustamam Ali. (*)
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Haris Akbar Pemuda yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
Main Kayu, Petani asal Seulimeum Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.