Hotman Paris Soroti Kasus Pria Jadi Tersangka Kalungkan Merah Putih ke Anjing: di Mana Unsur Pidana?

Atas penetapan tersangka itu, Hotman Paris ikut buka suara dan mempertanyakan di mana letak unsur pidana dari kejadian tersebut.

|
Editor: Amirullah
Kolase Tribunnews.com
Hotman Paris turut menyoroti kasus seorang pria yang diamankan oleh polisi karena mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing. 

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, kejadian tersebut bermula dari Robert Herison yang membeli empat bendera merah putih berukuran kecil untuk dipasang pada kendaraan miliknya dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI.

Kemudian, setelah sampai di kantor, bendera yang dipasang di sepeda motornya hanya satu.

Saat itu, Robert Herison yang merupakan karyawan PT Sawit Anugerah Sejahtera (SAS) di Riau itu melihat ada seekor anjing, lalu memasangkan bendera merah putih yang dibelinya tadi ke leher anjing tersebut.

Robert Heriosn beralasan hanya ingin memeriahkan kemerdekaan sehingga memasangkan bendera merah putih itu sebagai kalung di leher anjing.

Aksinya tersebut sempat ditegur oleh karyawan lainnya karena merasa hal itu tidak tepat jika lambang negara dipasang pada hewan.

Hotman Paris turut menyoroti kasus seorang pria yang diamankan oleh polisi karena mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing.
Hotman Paris turut menyoroti kasus seorang pria yang diamankan oleh polisi karena mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing. (Kolase Tribunnews.com)

 

Namun, ketika diminta untuk melepaskan bendera itu dari leher anjing, Robert Herison tidak bersedia.

Hingga akhirnya terjadi perdebatan dan video anjing yang dipakaikan bendera merah putih di leher tersebut viral di media sosial, Rabu (9/8/2023).

Peristiwa itu terjadi di kawasan kantor PT SAS yang berada di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Robert Herison diketahui sudah membuat pernyataan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi itu.

Meskipun sudah meminta maaf, polisi tetap melanjutkan kasus ini hingga akhirnya Robert Herison ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menyita barang bukti berupa bendera merah putih dan sebuah flashdisk berisi rekaman video yang viral itu.

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Kalungkan Bendera Merah Putih pada Anjing jadi Tersangka, Hotman Paris Pertanyakan Unsur Pidana

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI: Persyaratan Berubah, Simak Rinciannya

Baca juga: Bisa Cacat, dr Boyke Ungkap Bahaya Inses Hubungan Sedarah, Ungkit Kisah Raja Charles dan Cleopatra

Baca juga: Uut Permatasari Tak Lagi Manggung Meski Tetap Diizinkan sang Suami, Sadar Kodratnya: Saya Tahu Diri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved