Selidiki Kasus Video Syur ASN, Pemkot Tangerang Koordinasi dengan Polisi, Adegan Ranjang dengan Pria

Video yang beredar itu memperlihatkan seorang wanita, yang masih mengenakan pakaian dinas ASN berwarna coklat tengah melakukan adegan ranjang dengan s

Editor: Faisal Zamzami
Kolase via tribun
Tampang wanita berseragam ASN Kota Tangerang yang ada di video syur 32 detik kini jadi sorotan. 

Dalam foto yang hanya menampilkan seragam dinas yang telah ditanggalkan itu terlihat gambar yang diduga logo Kota Tangerang pada bagian lengan.

Postingan pertama yang diunggah pada Selasa (15/8/2023) pukul 14.08 dengan caption 'Teaching to teacher how to fuck'.

Kemudian postingan ke dua dimunculkan pada hari yang sama pukul 23.01 WIB disertai kalimat 'Lanjut kalo gitu'.

 
 Kendati demikian, belum diketahui identitas wanita yang terlibat skandal video syur tersebut.

Meskipun pada logo ASN itu diduga merujuk ASN Pemerintah Kota Tangerang.

Pemilik akun telah menutup setiap foto yang menampilkan wajah dari wanita tersebut dengan menggunakan stiker.

Baca juga: Wanita Ini Alami Revenge Porn dari Mantan Pacar, Video Syur Dikirim ke Ayah: Mentalnya Dihajar Habis

Polisi turun tangan usut

 Polres Metro Tangerang gercep menangani kasus viralnya video syur yakni hubungan intim yang diduga oknum ASN di Kota Tangerang, Banten.

Apalagi kasus itu menghebohkan masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zaim Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus untuk mendalami kebenaran video tersebut.

"Ini untuk memastikan apakah orang yang ada dalam video itu betul ASN Kota Tangerang atau tidak," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (17/8/2023).

Tim ini akan mengumpulkan bukti-bukti terkait pelaku yang merekam hingga menyebarluaskan video berdurasi 32 detik itu.

"Kami sedang mengumpulkan (bukti) terkait video yang viral itu, untuk memastikan apakah video itu memang sengaja sibuat dan kemudian sengaja diedarkan," kata dia.

 

Pihaknya telah melakukan penyelidikan atas tersebar viralnya video di sosial media Twitter tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved