Apakah Gaji PNS 2026 Naik atau Tidak? Begini Jawaban Menteri Keuangan Purbaya
Purbaya mengatakan, pihaknya masih terus menimbang-nimbang untuk kenaikan gaji ASN 2026.
SERAMBINEWS.COM - Isu kenaikan gaji ASN tahun 2026 masih belum menemukan kepastian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya masih menimbang kemungkinan adanya penyesuaian gaji bagi aparatur negara.
Kementerian Keuangan juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada alokasi anggaran untuk kenaikan gaji ASN dalam rancangan APBN 2026.
Purbaya mengatakan, pihaknya masih terus menimbang-nimbang untuk kenaikan gaji ASN 2026.
"Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Purbaya menyebut, kini dirinya tak lagi bisa menjanjikan kebijakan-bijakan baru ke masyarakat jika belum ada kepastian.
Sebab belakangan dia kerap mendapat kritik dari sejumlah pejabat lain terkait gaya bicaranya yang ceplas-ceplos di publik.
"Katanya ngomongnya harus begitu sekarang, enggak boleh ceplas-ceplos. nanti saya dimarahi. Nanti saya investigasi lagi," tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan, sampai saat ini Kemenkeu belum diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran untuk menaikkan gaji ASN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
"Untuk kenaikan gaji ASN, sampai dengan saat ini kita belum dapat kebijakannya apakah memang dinaikan di 2026," ujarnya saat media briefing di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Baca juga: 5 Tips dr Aisah Dahlan Hadapi Suami yang Sibuk Main HP, Nomor Tiga Bikin Istri Lebih Tenang
Anak buah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini mengungkapkan, dalam Buku Nota Keuangan beserta Rancangan APBN 2026 yang memuat rencana pemerintah untuk tahun depan, juga tidak memuat akan adanya kenaikan gaji ASN di 2026.
Oleh karenanya, Kemenkeu masih akan menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan anggaran kenaikan gaji ASN tahun depan.
Sebab kenaikan gaji ASN bisa saja dilakukan jika Presiden menilai kebijakan ini menjadi prioritas pemerintah untuk dilaksanakan.
"Jadi kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN pasti akan tergantung dari prioritas pemerintah pada saat itu. Kalau memang pemerintah pada saat itu menganggap bahwa kenaikan gaji itu menjadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya," tuturnya.Sementara itu, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, kenaikan gaji ASN menjadi satu dari delapan program quick wins dalam perbaikan RKP 2025.
Dalam Perpres itu disebutkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji ASN khususnya untuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI dan Polri.
| Skrining sebelum Nikah Tak Bertentangan dengan Agama |
|
|---|
| Maritza Danesh Fazilla, Wakili Aceh di Putri Anak Indonesia |
|
|---|
| Gubernur Aceh Mualem Jajaki Kerja Sama Peternakan Sapi dengan Australia |
|
|---|
| 5 Tips dr Aisah Dahlan Hadapi Suami yang Sibuk Main HP, Nomor Tiga Bikin Istri Lebih Tenang |
|
|---|
| Guru Dayah OD Indrapuri Aceh Besar Ciptakan Kamus Indonesia-Arab-Inggris yang Dicetak Puluhan Kali |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.