Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

Praka RM Oknum Paspampres Diduga Bunuh Pemuda Aceh Ditahan di Pomdam Jaya: Pasti Diproses Hukum

Praka RM, oknum anggota Paspampres resmi ditahan Pomdam Jaya setelah diduga menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas ditahan di Pomdam Jaya.

|
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com
Warga Gandapura, Bireuen, Aceh menghembuskan napas terakhir diduga saat disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Foto kiri: almarhum Imam Masykur. Foto Kanan terduga pelaku Praka RM 

SERAMBINEWS.COM  - Seorang oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat penganiayaan pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas kini telah ditahan. 

Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah diduga dianiya seorang oknum  TNI yang bertugas sebagai Papspampres bersama sejumlah orang lainnya.

Praka RM, oknum anggota Paspampres resmi ditahan Pomdam Jaya setelah diduga menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas.

Penahanan dilakukan untuk penyelidikan.

Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan korban ini terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8).

Ada pun korban adalah Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.

 Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya. 

Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Korban tutup usia setelah dirinya mengalami pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dkk.

Dikutip dari Kompas.com, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang warga asal Aceh sudah diamankan.

Rafael menyebut terduga pelaku yang inisial Praka RM saat ini sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Menurutnya, kasus yang melibatkaan anggotanya itu saat ini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.

Dia memastikan, jika Praka RM terbukti bersalah, pihaknya akan memberi sanksi tegas.

"Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved