Gadis 16 Tahun Diperkosa
BREAKING NEWS - Gadis 16 Tahun Digilir 16 Pelaku, Polres Aceh Timur Sudah Amankan 3 Orang
Polres Aceh Timur melalui Satreskrim mengamankan tiga dari enam belas pelaku yang melakukan jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Polres Aceh Timur melalui Satreskrim mengamankan tiga dari enam belas pelaku yang diduga melakukan jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.
Korban perkosaan sebut saja namanya Bunga (16) bukan nama asli.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (5/8/2023) lalu di wilayah Kecamatan Peureulak, Aceh Timur
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Arif Sukmo Wibowo SIK dalam konferensi pers Selasa (29/8/2023) sore menjelaskan kejadian awal mula kasus ini.
Kasus ini bermula ketika korban, Bunga warga Kecamatan Ranto Peureulak, pada Sabtu (5/8/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB
Korban dijemput oleh pelaku berinisial ZA (17) warga Kecamatan Peureulak.
Baca juga: BERITA POPULER - Sosok Suami Pertama Ratu Narkoba Aceh, Kejaksaan RI Buka 7.846 Formasi CPNS 2023
Lalu dibawa jalan-jalan ke wilayah Peureulak.
Namun hingga tengah malam Bunga belum juga pulang.
Sehingga keluarganya menghubunginya.
Saat dihubungi menggunakan handphone, Bunga mengaku akan segera pulang.
Tapi hingga esok harinya Minggu (6/8/2023) Bunga juga belum pulang ke rumahnya.
Kemudian pihak keluarga melakukan pencarian kepada pihak keluarga.
Lalu enam hari kemudian, atau pada Jumat (11/8/2023) siang sekitar pukul 01.00 WIB, pihak keluarga mendapat kabar jika Bunga telah diamankan warga Desa Seuneubok Aceh bersama pelaku (ZA).
Kemudian keluarga bergegas menjemput Bunga.
Baca juga: Sosok Adelia Putri Salma, Sindikat Narkoba Internasional, 6 Mobil Mewah dan 1 Minimarket Disita
Pengakuan Bunga membuat keluarga sok dan sangat terkejut.
Dimana Bunga mengaku selama bersama ZA, ia melakukan hubungan layaknya suami istri.
Bukan hanya dengan ZA.
Namun Bunga juga melakukan hal yang sama dengan lima belas temannya.
Diantaranya, RE (19 tahun), DE (25 tahun), SU (18 tahun), SI (23 tahun), AN (18 tahun),
JO (18 tahun), NA (18 tahun), AM (19 tahun), AR (19 tahun), JR (23 tahun), SO (20 tahun), RI (19 tahun) dan SA (18 tahun).
Pasca mendengar pengakuan Bunga yang sangat mengejutkan.
Baca juga: Begini Awal Mula Kasus Imam Masykur Hingga Viral Setelah Direspon Haji Uma
Pihak langsung bergegas mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat laporan dan menyerahkan pelaku ZA.
Dari Laporan Polisi tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku lainnya dan pada tanggal 17 Agustus 2023.
Salah satu dari pelaku berinisial RE (19 tahun) bersama MU (24 tahun) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Peureulak.
Selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Timur guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu tiga belas pelaku yang lain masih terus dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Sudah Direncanakan: Pelaku Satu Angkatan, Sama-sama dari Aceh
Atas perbuatannya, ZA, RE dan MU dipersangkakan sebagai pelaku Jarimah pemerkosaan terhadap anak
sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 dan atau jarimah pelecehan seksual terhadap anak
sebagaimana dimaksud dalam pasal 47 atau jarimah zina dengan anak
sebagaimana dimaksud dalam pasal 34 dan atau jarimah ikhtilath dengan anak
sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 dan atau ikut serta membantu atau menyuruh melakukan perbuatan jarimah
sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dan atau jarimah khalwat sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat
dengan ancaman hukuman cambuk sebanyak 200 kali atau penjara paling lama 200 bulan atau denda 1.500 gram emas murni.(sn)
Baca juga: Advokat di Aceh Bicara soal Bekingan Mafia Obat hingga Dugaan di Balik Kasus Tewasnya Imam Masykur
BREAKING NEWS
TribunBreakingNews
Gadis diperkosa
gadis 16 tahun
Polres Aceh Timur
16 pemerkosa
pelecehan
seksual
keluar malam
Serambinews
wanita diperkosa
Diperkosa
bunga
digilir
Peureulak
| Petani Miskin di Jangka Terima Rumah Permanen Bantuan Dana Desa |
|
|---|
| E-Datuda Menggambarkan Kondisi Dayah dan Banyak Manfaat, Bireuen Target Selesai Akhir Desember 2025 |
|
|---|
| GEN-A dan MUQ Pidie Lantik Kader Edukator-Konselor Sebaya TaKasi-SeRa |
|
|---|
| Tahun Depan, Kuota Haji Aceh Jadi 5.426 Jamaah |
|
|---|
| Lewat Duta Muda, BPJS Kesehatan Ingin Tingkatkan Literasi Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gadis-16-tahun-digilir-16-pelaku-di-Aceh-Timur_peureulak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.