Kupi Beungoh

Pendidikan Berbasis Masjid

Tidak bisa dipungkiri bahwa masjid bagi umat Islam merupakan institusi sosial keagamaan yang cukup beragam fungsinya

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Muhibuddin Hanafiah, Peminat Masalah Pendidikan, Dosen Prodi PAI Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry 

Pendidikan dasar yang waktu normalnya sembilan tahun merupakan usia wajib belajar seluruh warga negara dengan pembiayaan pemerintah.

Sementara jenjang pendidikan menengah dan tinggi masih harus dibiayai sendiri oleh warga negara, kecuali pemerintah mampu membiayai hingga meningkatkan jenjang wajib belajar dua belas tahun sejak 2013 lalu.

Sementara itu, dalam konteks pendidikan non-formal, pendidikan berlangsung lebih awal.

Baca juga: Ulama, Pengemban Peran Profetik Para Nabi

Pendidikan  dimulai sejak anak berusia dini, atau yang lebih dikenal dengan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), terhitung sejak anak berusia 0-6 tahun.

Saat sebelia itu, anak sudah bisa diterima dalam kelompok bermain dan belajar. 

PAUD sendiri terdiri dari berbagai kegiatan bermain dan belajar, seperti Kelompok Bermain (play group), Taman Penitipan Anak (TPA) dan Taman Kanak-Kanak (TK).  

PAUD dapat dikatakan sebagai pendidikan anak usia pra-sekolah, yaitu saat anak belum memasuki pendidikan formal. 

Tetapi dalam spektrum pendidikan informal (pendidikan dalam keluarga), pendidikan dimulai sedikit lebih awal, yaitu sejak anak belum memasuki pendidikan usia dini.

Jika pada fase PAUD, usia paling dini bagi anak untuk bisa memperoleh pendidikan adalah antara usia 0-6 tahun, sedangkan dalam keluarga, pendidikan sudah dimulai sejak masih dalam rahim sang ibu.

 Nah, sudah jelas sekarang bahwa demikianlah batasan waktu dimulainya pendidikan antara pendidikan keluarga, pendidikan masyarakat, dan pendidikan  pemerintah.

Di mana pendidikan yang difasilitasi oleh keluarga dimulai lebih awal ketimbang pendidikan yang diselenggarakan masyarakat dan negara.

Baca juga: Tidak Dukung Ganjar Sebagai Capres, Batal Jadi Caleg DPR RI dari PPP

Bahkan dalam perspektif pendidikan Islam, pendidikan untuk calon sang anak telah harus dipersiapkan sejak seorang muslim menentukan calon pasangan hidupnya.

Suatu bentangan waktu yang teramat dini, pendidikan generasi mendatang telah dimulai pikirkan dan pertimbangkan secara tepat dan akurat.

Penentuan calon pasangan hidup yang tepat menunjukkan betapa penting dan berartinya kualitas calon subjek didik yang dilahirkan nanti, sekaligus sungguh urgennya faktor pendidik (suami-istri) dalam pandangan Islam.

Karena pasangan yang berkualitas dalam keluarga akan melahirkan subjek didik (anak-anak) yang shalih secara ruhani dan jasmani.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved