Kupi Beungoh

Pendidikan Berbasis Masjid

Tidak bisa dipungkiri bahwa masjid bagi umat Islam merupakan institusi sosial keagamaan yang cukup beragam fungsinya

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Muhibuddin Hanafiah, Peminat Masalah Pendidikan, Dosen Prodi PAI Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry 

Substansi PAUD

PAUD merupakan mitra pendidikan keluarga. PAUD adalah lembaga pendidikan non-formal yang dalam fungsinya dapat memainkan andilnya sebagai pemeran pengganti pendidikan keluarga yang ditinggalkan orang tua sementara waktu.

Dengan dalih berbagai kesibukan dan dengan segala keterbatasan yang ada, orang tua terutama yang hidup di perkotaan dengan sistem keluarga inti mau tidak mau harus harus menjalin mitra dengan PAUD yang terdekat dengan lingkungan kerjanya guna menggantikan perannya separuh waktu sehingga pekerjaannya di ranah publik tidak terhalang oleh tugas mendidik anak.

Dengan demikian, PAUD bagi masyarakat modern benar-benar berperan sebagai mitra pendidikan keluarga yang didambakan kehadirannya.

Oleh sebab itu, tidak heran bila PAUD mulai muncul dimana-mana, apalagi di kawasan perkotaan.

Baca juga: Pendidikan dan Tantangan Teknologi

PAUD hadir sebagai peluang bisnis baru dalam dunia pendidikan. Karena itu itu, tidak mengherankan bila PAUD ada di deretan pertokoan, atau kawasan bisnis lainnya.

PAUD sebagai lembaga pendidikan tidak lagi harus berbentuk gedung sekolah dengan halaman bermain yang luas, dengan suasana alam sekitar yang asri.

Kini dalam ruang sempitpun, institusi pendidikan usia dini ini juga harus bisa terlaksana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Keikutsertaan pemerintah dalam pendidikan anak usia dini yang berbasiskan masjid merupakan suatu kegembiraan bagi masyarakat beragama di negeri ini.

Rencana ini pernah diwacanakan pada tahun ajaran 2013/2014, sebagaimana pernah diberitakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan pendidikan anak usia dini (PAUD) berbasis masjid.

Kegiatan ini wujud kerjasama (20/11/2012) dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dengan melakukan pendampingan dan pengembangan mutu layanan PAUD pada masjid-masjid di seluruh Indonesia.

Dalam konteks ini, menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang waktu itu dijabat oleh Anies Baswedan mengatakan bahwa penyelenggaraan PAUD membutuhkan fasilitas yang besar.

Oleh karena itu, menurutnya sarana ibadah seperti masjid, gereja dan pura dapat dimanfaatkan untuk menyelenggarakan pendidikan, terutama PAUD.

Kontribusi DMI Untuk Umat

Atas dasar pertimbangan fasilitas, maka pada tahap awal realisasi program ini tidak semua masjid dapat digunakan, mungkin hanya masjid yang memiliki halaman yang luas dan tersedia ruangan untuk penyelenggaraan kegiatan pembelajaran saja yang dapat digunakan dan kemudian dikeleluarkan izin oleh mendikbud.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved