Berita Aceh Utara
DPRK Aceh Utara Minta Bupati Tetapkan Status Rawan Pangan Untuk 8 Kecamatan yang Gagal Tanam
Komisi III DPR Kabupaten Aceh Utara meminta penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi, agar menetapkan Status Darurat Pangan untuk 8 kecamatan
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Sedangkan jangka panjang dengan konsisten mendorong Balai dan Pemerintah Pusat agar segera melaksanakan lanjutan pembangunan bendungan.
Diberitakan sebelumnya masyarakat dari delapan kecamatan di Aceh Utara mengalami kerugian hampir Rp 2 Triliun, karena selama tiga tahun terakhir ini tidak bisa menggarap sawahnya.
Luas areal sawah di delapan kecamatan itu mencapai 9,174 hektare (Ha).
Masing-masing di Kecamatan Tanah Luas 2.237 Ha, Meurah Mulia 1.768 Ha, Syamtalira Bayu 1.419 Ha, Syamtalira Aron 1.293 Ha, Nibong 618 Ha, Tanah Pasir 452 Ha dan Matangkuli 384 Ha. (*)
Baca juga: Haruskah Makmum Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya dalam Shalat? Ini Penjelasan UAS
| Haji Uma Jadi Penceramah Maulid Nabi di Aceh Utara, Ini Pesan Senator Aceh |
|
|---|
| Hakim MS Lhoksukon Tolak Eksepsi 3 Terdakwa Kasus Aliran Menyimpang Millah Abraham, Sidang Lanjut |
|
|---|
| Warga Adukan Pohon Berpotensi Tumbang ke Jalan di Kawasan Lhoksukon, Polisi ke Lokasi |
|
|---|
| PWI dan Lawyer Polisikan Pengancam Wartawan ke Polres Aceh Utara |
|
|---|
| Atlet 17 Cabor di Aceh Utara Mulai Siapkan Diri untuk Pra-PORA 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kantor-Badan-Urusan-Logistik-Divisi-Regional-Bulog-Divre-Lhokseumawe.jpg)