Berita Aceh Utara
DPRK Aceh Utara Minta Bupati Tetapkan Status Rawan Pangan Untuk 8 Kecamatan yang Gagal Tanam
Komisi III DPR Kabupaten Aceh Utara meminta penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi, agar menetapkan Status Darurat Pangan untuk 8 kecamatan
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Komisi III DPR Kabupaten Aceh Utara meminta penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi, agar menetapkan Status Darurat Pangan untuk 8 kecamatan yang mengalami gagal tanam dan gagal panen selama lebih kurang 3 tahun.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III H Ismed Nur AJ Hasan didampingi Anggota Zubir HT seusai melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor Badan Urusan Logistik Divisi Regional (Bulog Divre) Lhokseumawekemarin.
Kunjungan Komisi III DPRK itu bermaksud mengetahui keseimbangan harga bahan pokok dan ketahanan pangan di Kabupaten Aceh Utara.
Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara H Ismed dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Minggu (3/9/2023), menyampaikan kunjungan tersebut akan segera mengagendakan pemanggilan Dinas Sosial Aceh Utara untuk mendiskusikan soal distribusi beras Bulog.
Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit di Nagan Raya Terus Naik, Ada yang Mulai Beli Segini
"Pemerintah gak boleh tiarap, enak aja masyarakat sudah mau mati kelaparan, beras ada tapi gak mau diambil,” ujar Ismed.
Sementara itu, Zubir HT dalam kunjungan tersebut menyampaikan akan merekomendasi hasil kunjungan tersebut.
Di antaranya adalah meminta penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar agar menetapkan Status Darurat Pangan untuk delapan Kecamatan yang mengalami gagal tanam dan gagal panen selama lebih kurang tiga tahun.
"Iya kami akan menyurati pak bupati untuk menetapkan status rawan pangan untuk delapan kecamatan di Aceh Utara dan pelaksanaan distribusi bantuan beras untuk masyarakat di delapan kecamatan tersebut,” katanya.
Jatah beras untuk Aceh Utara masih 100 ton di Bulog dan 200 ton di Provinsi.
“Kita tidak boleh diam saja menghadapi jeritan masyarakat kita yang tidak bisa turun ke sawah selama dua tahun ini.
Harus ada langkah-langkah strategis baik untuk mengatasi persoalan jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” ujar Zubir.
Baca juga: Perubahan Iklim Dan Krisis Pangan
Jangka pendek misalnya dengan mendorong pemerintah untuk melakukan distribusi bantuan beras.
“Berasnya gratis kok tinggal diambil saja di bulog,” ujar Zubir.
Sedangkan untuk jangka menengah bisa dengan menyiapkan sistem Pompanisasi agar setidaknya masyarakat bisa bertani 1 atau 2 kali dalam setahun.
Sedangkan jangka panjang dengan konsisten mendorong Balai dan Pemerintah Pusat agar segera melaksanakan lanjutan pembangunan bendungan.
Diberitakan sebelumnya masyarakat dari delapan kecamatan di Aceh Utara mengalami kerugian hampir Rp 2 Triliun, karena selama tiga tahun terakhir ini tidak bisa menggarap sawahnya.
Luas areal sawah di delapan kecamatan itu mencapai 9,174 hektare (Ha).
Masing-masing di Kecamatan Tanah Luas 2.237 Ha, Meurah Mulia 1.768 Ha, Syamtalira Bayu 1.419 Ha, Syamtalira Aron 1.293 Ha, Nibong 618 Ha, Tanah Pasir 452 Ha dan Matangkuli 384 Ha. (*)
Baca juga: Haruskah Makmum Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya dalam Shalat? Ini Penjelasan UAS
| Haji Uma Jadi Penceramah Maulid Nabi di Aceh Utara, Ini Pesan Senator Aceh |
|
|---|
| Hakim MS Lhoksukon Tolak Eksepsi 3 Terdakwa Kasus Aliran Menyimpang Millah Abraham, Sidang Lanjut |
|
|---|
| Warga Adukan Pohon Berpotensi Tumbang ke Jalan di Kawasan Lhoksukon, Polisi ke Lokasi |
|
|---|
| PWI dan Lawyer Polisikan Pengancam Wartawan ke Polres Aceh Utara |
|
|---|
| Atlet 17 Cabor di Aceh Utara Mulai Siapkan Diri untuk Pra-PORA 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kantor-Badan-Urusan-Logistik-Divisi-Regional-Bulog-Divre-Lhokseumawe.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.