Berita Kriminal
Pasarkan Cairan Tembakau Sintesis di Medsos, Warga Jateng Diamankan Polisi: Golongan Narkotika
Terdakwa dinyatakan secara tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman.
Editor:
Agus Ramadhan
Namun setelah di tangkap dan di introgasi bahwa terdakwa masih ada pemesanan cairan tembakau sintesis pada akun instagram "wahana reaksi".
Paket tersebut datang pada 8 Mei 2023 sekira pukul 16.00 WIB dan oleh petugas kepolisian diambil langsung ke loket ekspedisi.
Kemudian paket dibawa ke Polda Yogyakarta di guna dibuka dan dijadikan barang bukti.
Adapun barang bukti ditemukan berupa satu buah ziplock berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 4,4 gram, satu buah plastik klip berisi tembakau sintetis berwarna hijau dengan berat bruto 0,9 gram.
Lalu satu buah botol plastik berisi cairan kimia tembakau sintetis dengan berat bruto 172,5 gram. (Serambinews.com/Internship-Dedek Sumarnim)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Ismail dan Amin Tangkap Dua Remaja Sedang Curi Kabel PT di Langsa |
![]() |
---|
Curi Ban Serep dan Jebol Paksa Pintu Truk, Dua Pemuda di Ketapang Ini juga Kuras 98 Liter Solar |
![]() |
---|
Dagang Sabu Lagi Kerja, Tukang Ojek di Kalimantan Timur Akhirnya Tidur di Hotel Prodeo 6 Tahun |
![]() |
---|
Dua Pemuda Desa di Sumut Nekat Curi Sepeda Milik Bosnya, Dijual Rp 300 Ribu: Aslinya Rp 9 Juta |
![]() |
---|
Sempat Lari dari Kejaran Petugas, Dua Pemilik Narkotika Ini Akhirnya Mendekam 6,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.