Berita Kriminal

Pasarkan Cairan Tembakau Sintesis di Medsos, Warga Jateng Diamankan Polisi: Golongan Narkotika

Terdakwa dinyatakan secara tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman.

Editor: Agus Ramadhan
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Cairan Tembakau Sintesis 

Namun setelah di tangkap dan di introgasi bahwa terdakwa masih ada pemesanan cairan tembakau sintesis pada akun instagram "wahana reaksi".

Paket tersebut datang pada 8 Mei 2023 sekira pukul 16.00 WIB dan oleh petugas kepolisian diambil langsung ke loket ekspedisi.

Kemudian paket dibawa ke Polda Yogyakarta di guna dibuka dan dijadikan barang bukti.

Adapun barang bukti ditemukan berupa satu buah ziplock berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 4,4 gram, satu buah plastik klip berisi tembakau sintetis berwarna hijau dengan berat bruto 0,9 gram.

Lalu satu buah botol plastik berisi cairan kimia tembakau sintetis dengan berat bruto 172,5 gram. (Serambinews.com/Internship-Dedek Sumarnim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved