Berita Kriminal
Curi Ban Serep dan Jebol Paksa Pintu Truk, Dua Pemuda di Ketapang Ini juga Kuras 98 Liter Solar
Mereka berdua berhasil membawa lari 1 ban serep dan menguras tangki minyak mobil truk tersebut sebanyak 98 liter BBM jenis solar.
Curi Ban Serep dan Jebol Paksa Pintu Truk, Dua Pemuda di Ketapang Ini juga Kuras 98 Liter Solar
SERAMBINEWS.COM, KETAPANG - Dua pemuda di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat nekat mencuri ban serep dan kuras tangki minyak sebuah truk yang sedang terparkir.
Kedua pemuda tersebut adalah Iandi Samadi alias Balok (23), dan juga rekannya Haryanto alias Ari.
Mereka berdua berhasil membawa lari 1 ban serep dan menguras tangki minyak mobil truk tersebut sebanyak 98 liter BBM jenis solar.
Bukan hanya itu, mereka juga merusak pintu kabin truk dengan mengetuk ke bagian kunci pintu kabin menggunakan 1 buah kunci inggris untuk mencari barang berharga.
Namun sayang pintu kabin tersebut tidak berhasil dibuka dan pintu kabin tersebut rusak.
Baca juga: Dagang Sabu Lagi Kerja, Tukang Ojek di Kalimantan Timur Akhirnya Tidur di Hotel Prodeo 6 Tahun
Pada akhirnya para pelaku ini berhasil ditangkap oleh pihak Polsek Benua Kayong, Ketapang.
Kini kedua pelaku tersebut sudah dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Ketapang.
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Dhimas Nugroho Priyosukamto menyatakan bahwa mereka telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan.
"Menjatuhkan pidana kepada diri Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun dan 3 bulan,” bunyi putusan Nomor 384/Pid.B/2023/PN Ktp yang dibacakan pada Kamis (14/9/2023).
Kronologis Kejadian
Kejadian berawal pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu terdakwa I (Iandi Samadi alias Balok) bersama rekannya, terdakwa II (Haryanto alias Ari) hendak pulang ke rumahnya yang berada di Kelurahan Muliakerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Keduanya pulang dengan menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan pulang tersebut, mereka melihat ada sebuah truk warna kuning, yang diketahui milik Adi Prianto.
Ismail dan Amin Tangkap Dua Remaja Sedang Curi Kabel PT di Langsa |
![]() |
---|
Dagang Sabu Lagi Kerja, Tukang Ojek di Kalimantan Timur Akhirnya Tidur di Hotel Prodeo 6 Tahun |
![]() |
---|
Dua Pemuda Desa di Sumut Nekat Curi Sepeda Milik Bosnya, Dijual Rp 300 Ribu: Aslinya Rp 9 Juta |
![]() |
---|
Pasarkan Cairan Tembakau Sintesis di Medsos, Warga Jateng Diamankan Polisi: Golongan Narkotika |
![]() |
---|
Sempat Lari dari Kejaran Petugas, Dua Pemilik Narkotika Ini Akhirnya Mendekam 6,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.