Berita Kriminal
Dua Pemuda Desa di Sumut Nekat Curi Sepeda Milik Bosnya, Dijual Rp 300 Ribu: Aslinya Rp 9 Juta
Karena hal tersebut, sang pemilik peternakan yang bernama Jhonyang Yam Peng melapor ke pihak berwajib atas kehilangan dua sepeda sport miliknya
Dua Pemuda Desa di Sumut Nekat Curi Sepeda Milik Bosnya, Dijual Rp 300 Ribu: Aslinya Rp 9 Juta
SERAMBINEWS.COM, LANGKAT - Dua orang pemuda bernama Firman Edison Ritonga alias Roy (37) dan Gusti Gumanti (36) nekat curi dua sepeda sport milik bos peternakan ayam.
Diketahui bahwa salah satu pelaku, yaitu Roy ini merupakan karyawan di peternakan tersebut.
Karena hal tersebut, sang pemilik peternakan yang bernama Jhonyang Yam Peng melapor ke pihak berwajib atas kehilangan dua sepeda sport miliknya
Kedua pelaku ini akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Akan tetapi dua unit sepada sport milik Jhonyang Yam Peng sudah laku terjual dengan harga Rp 300 ribu.
Baca juga: Tim Subdit Siber Polda Aceh Amankan 15 Pelaku Judi Online, Ditangkap di Warkop Secara Terpisah
Padahal juga ditotalkan, harga kedua unit sepeda tersebut mencapai Rp 9 juta.
Kini para pelaku sudah dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Stabat.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Maria Christine Natalia Barus menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan.
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 6 bulan," bunyi putusan Nomor 519/Pid.B/2023/PN Stb, dibacakan pada Senin (11/9/2023).
Kronologis Kejadian
Kejadian ini bermula pada hari dan tanggal yang sudah tidak ingat lagi namun terjadi Mei 2023.
Ketika itu Roy bertemu dengan Gusti di sebuah warnet kawasan Tanjung Jati.
Roy mengajak Gusti untuk melakukan pencurian di sebuah peternakan ayam tempatnya bekerja, namun pada saat itu Gusti menolak ajakan tersebut.
Beberapa hari kemudian, terdakwa II yakni Gusti mendatangi Roy (terdakwa I) untuk mengajaknya melakukan pencurian di peternakan ayam milik Jhonyang Yam Peng, tempat Roy bekerja.
Curi Ban Serep dan Jebol Paksa Pintu Truk, Dua Pemuda di Ketapang Ini juga Kuras 98 Liter Solar |
![]() |
---|
Dagang Sabu Lagi Kerja, Tukang Ojek di Kalimantan Timur Akhirnya Tidur di Hotel Prodeo 6 Tahun |
![]() |
---|
Pasarkan Cairan Tembakau Sintesis di Medsos, Warga Jateng Diamankan Polisi: Golongan Narkotika |
![]() |
---|
Sempat Lari dari Kejaran Petugas, Dua Pemilik Narkotika Ini Akhirnya Mendekam 6,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Beli Ganja Kering untuk Dikonsumsi, Pria Ini Dilaporkan Warga Pekanbaru,Kini Mendekam 6 Tahun di Sel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.