Sosok Irwansyah Produser Film Porno, Dulu Tukang Urut, Kini Sutradara Sudah Produksi 120 Film Hot

Irwansyah, produser film dewasa rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase TribunnewsWiki/Twitter
Irwansyah, sutaradara sekaligus produser rumah produksi film porno Kelas Bintang yang dibintangi Siskaeee hingga Virly Virginia. 

Belum sampai satu tahun produksi, Irwansyah sudah meraih omset Rp500 juta.

 

 

Ada Sejumlah Artis hingga Publik Figur Ikut Berperan

Sebelumnya, polisi menggerebek rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan itu pada 17 Juli 2023, ketika melakukan patroli siber dan menemukan situs konten video asusila berbayar.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni sutradara dan pemilik rumah produksi, serta produser.

Kemudian, disebutkan, selama sekitar satu tahun beroperasi, yakni sejak awal 2022, rumah produksi film dewasa tersebut sudah meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta.

Belakangan ini juga terungkap jika ada sejumlah artis hingga selebgram yang ikut berperan dalam film dewasa dengan bayara Rp 10-15 juta per judul.

Dari ratusan film porno, satu di antaranya adalah sebuah judul film yang diperankan selebgram Siskaeee hingga Virly Virginia.

Kemudian, ada sejumlah artis hingga publik figur lain yang ikut memerankan ratusan film dewasa tersebut.

Sebanyak 11 pemeran wanita itu berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sementara, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.

Baca juga: Virly Virginia Ungkap Adegan Intim di Film Porno Dibintanginya bersama Siskaeee, Mengaku Menyesal

Nasib Para Pemeran Film Dewasa

Sebelumnya, diketahui selebgram Siskaeee dan model Virly Virginia yang terlibat dalam kasus tersebut sudah diamankan oleh kepolisian.

Selain mereka berdua, tiga tersangka lainnya juga turut diamankan, yakni produser, sutradara, dan editor.

Selanjutnya, Siskaeee dan Virly Virginia akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus itu.

Pemeriksaan tersebut, akan dilakukan pada Jumat (15/9/2023) besok.

"Kami jadwalkan untuk pemanggilan dan pemeriksaan di hari Jumat besok," kata Ardian, Selasa (12/9/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam kasus ini, Siskaee dan Virly Virginia juga berpotensi menjadi tersangka dan terancam dijerat Pasal 8 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved