Fakta Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Gadis 21 Tahun, Nikahi Korban Mahar Rp 1 M, Keluarga Ikhlas

Di dalam kamar, Thaher Hanubun diduga memegang area sensitif korban hingga berujung aksi rudapaksa.

Editor: Faisal Zamzami
TribunAmbon.com/Pemkab Malra
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun saat menjalankan tugasnya. 

Rekaman suara tersebut,, diambil pada 10 Agustus 2023 lalu, saat korban diminta mengantarkan teh pada Thaher Hanubun.

Beruntung, saat itu korban bisa kabur karena pintu utama terbuka.

Korban juga dibantu sejumlah karyawan kafe lainnya.

“Tanggal 10 Agustus, Bupati datang dan meminta TA mengantar teh lagi," ujar Othe.

"Ia menolaknya dan bertanya ke chef, kata chef, naik saja tapi rekam."

Korban lantas bersembunyi di gudang sampai kondisi aman.

Beberapa hari berselang, korban dipecat dari pekerjaannya.

Padahal korban baru tiga bulan bekerja di kafe tersebut.

Baca juga: VIDEO - Bupati Rudapaksa Gadis Pelayan Kafe, Dinikahi dengan Mahar Rp1 M, Ortu Korban Cabut Laporan

3. Dinikahi dengan Mahar Rp 1 Milar

Usai kasus dugaan pelecehan seksual ini beredar, Thaher Hanubun langsung menikai korban.

Menurut Othe, pernikahan secara siri itu digelar pada Jumat (8/9/2023).

Tak tanggung-tanggung, Thaher Hanubun memberikan mahar Rp 1 miliar demi bisa menikahi korban.

"Maharnya itu diantar langsung oleh kontraktornya bupati ke Jakarta," ungkap Othe.

4. Korban Kabur

Pernikahan itu digelar tanpa kehadiran korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved