Fakta Bupati Maluku Tenggara Rudapaksa Gadis 21 Tahun, Nikahi Korban Mahar Rp 1 M, Keluarga Ikhlas

Di dalam kamar, Thaher Hanubun diduga memegang area sensitif korban hingga berujung aksi rudapaksa.

Editor: Faisal Zamzami
TribunAmbon.com/Pemkab Malra
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun saat menjalankan tugasnya. 

Adapun saat pernikahan berlangsung, korban justru tengah berada di Jakarta.

Sang paman ditunjuk sebagai wali pernikahan dengan Thaher Hanubun.

Menurut Othe, orangtua korban telah mengikhlaskan anaknya dinikahi meski sempat melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual.

Ia yakin korban dipaksa menerima pinangan Thaher Hanubun.

Baca juga: Bupati Rudapaksa Gadis Pelayan Kafe, Kini Dinikahi dengan Mahar Rp1 M, Ortu Korban Cabut Laporan

5. Korban Coba Akhiri Hidup

Di tengah permasalahan pelik yang dialaminya, korban sudah beberapa kali mencoba mengakhiri hidup.

Tindakan itu dilakukan karena korban terus mengalami intimidasi dari pihak Thaher Hanubun.

Percobaan pertama dilakukan dengan menyayat tangan hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Setelah itu, korban kembali mencoba mengakhiri hidup dengan meminum obat keras.

"Sewaktu mendampingi korban, saya melihat 7 luka bekas sayatan di lengan kiri korban. Saya bilang buat dia untuk jangan sakiti diri sendiri," ujar Othe, dilansir Tribun Ambon.

6. Laporan Dicabut

Meski kasus ini sudah kadung menjadi sorotan, keluarga korban memutuskan mencabut laporan terhadap Thaher Hanubun.

Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat, mengatakan pencabutan laporan dilakukan pada Rabu (6/9/2023).

Disebutkan, pihak keluarga telah menerima kejadian ini dan menganggapnya sebagai musibah.

"Sejak kasus ini dilaporkan, setiap hari penyidik mendatangi kediaman pelapor untuk melakukan pendampingan, namun pernah ditolak oleh orang tua pelapor dengan alasan pelapor ingin ketenangan," ujar Roem.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved