Breaking News

BERITA POPULER

BERITA POPULER - Aceh Rekrut Belasan Ribu PPPK, MTA Diusir dari Ruang Sidang, Yuni Laporkan TikToker

Disamping itu, berita yang juga menarik perhatian pembaca sepekan terakhir ini mengenai Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang diusir

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM
Rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini, edisi 11-17 September 2023. 

4. Staf Ahli Haji Uma Sebut Keluarga tak Izinkan Yuni Maulizar Jadi Saksi Kasus Imam Masykur, Kenapa?

Pihak keluarga Yuni Maulizar tak mengizinkan lagi Yuni terlibat dalam kasus Imam Masykur, warga Aceh yang diculik dan dibunuh oknum TNI.

Yuni Mauliza merupakan tunangan dari Almarhum Imam Masykur (25).

Dia diminta menjadi saksi dalam kasus ini, sebab dialah salah satu orang yang melihat langsung tubuh Imam Masykur sebelum dilakukan autopsi.

Lantas mengapa keluarga tak mengizinkan Yuni Mauliza menjadi saksi dalam kasus Imam Masykur ini?

Staf Ahli Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma), Muhammad Daud MSi buka-bukaan alasan kenapa keluarga Yuni tak mengizinkan dia menjadi saksi.

Daud diketahui selama ini mendampingi Haji Uma untuk terus mengadvokasi dan mengawal kasus Imam Masykur hingga keluarga mendapat keadilan.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok-nya, @daud_ed, ia berbincang bersama Mahmudi bin Abdurrahman atau akrab dikenal dengan Bang Rohid Eumpang Breuh.

Baca selengkapnya

Baca juga: Polres Pijay Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

5. Dugaan Pencemaran Nama Baik, Yuni Tunangan Almarhum Imam Masykur Laporkan TikToker Aceh ke Polda

Yuni Maulida (23), yang merupakan calon tunangan almarhum Imam Masykur resmi melaporkan Tiktoker atas nama “@cutxxxxxxxx” ke Polda Aceh, Sabtu (16/9/2023).

Laporan polisi dengan nomor LP/B/204/IX/2023/SPKT/POLDA ACEH tertanggal 16 September 2023 pada pukul 13.51 WIB tersebut, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Yuni yang dilakukan seorang perempuan yang dikenal dengan panggilan Cut xxx melalui akun TikToknya.

Saat melapor, Yuni didampingi Yusi Muharnina, Putra Safriza, Ridwan Hadi, Raja Inal Manurung, dan Riza Rahmami dari Kantor Hukum PSI and Partners di bawah Hotman 911 perwakilan Aceh.

Laporan tersebut berkenaan dengan video di akun “@cutxxxxxxxx” berdurasi 5 menit 12 detik, yang diposting pada tanggal 6 September 2023, yang dinilai telah mencemarkan nama baik Yuni.

Isi video tersebut dinilai menggiring opini publik sehingga bermunculan komentar hujatan untuk Yuni di kolom komentar postingan akun tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved