Breaking News

BERITA POPULER

BERITA POPULER - Aceh Rekrut Belasan Ribu PPPK, MTA Diusir dari Ruang Sidang, Yuni Laporkan TikToker

Disamping itu, berita yang juga menarik perhatian pembaca sepekan terakhir ini mengenai Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang diusir

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM
Rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini, edisi 11-17 September 2023. 

Baca selengkapnya

6. Tolak Tawaran Banyak Klub, Mantan Gelandang Timnas Zulfiandi Pilih Rawat Sang Ibu

Gelandang idola publik sepakbola Aceh, Zulfiandi akhirnya memberi jawaban mengenai masa depannya.

Musim ini, ia memutuskan tidak bergabung dengan klub manapun, pria yang disapa cole ini memilih merawat ibu.

Mantan pemain timnas Indonesia dan Madura United ini santer diisukan skuad akan menjadi bagian dari skuad Lantak Laju.

Bahkan Persiraja pun sudah melakukan penawaran.

Akhirnya melalui media Instagram, ia memberikan penjelasan mengenai karir sepak bolanya.

Ia mengaku banyak mendapat tawaran, baik klub Liga 1 maupun Liga 2.

Baca selengkapnya

7. Satu Keluarga di Nagan Jadi Pengedar Narkoba, Ayah Meninggal, 1 Anak Ditangkap, 2 Orang Masih Diburu

Seorang tersangka kasus narkoba yang selama ini DPO (daftar pencarian orang) meninggal dunia saat ditangkap polisi di Nagan Raya, Kamis (14/9/2023) malam.

Tersangka DPO adalah pria BS alias Sihop (50 tahun) warga Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Beutong Nagan Raya.

Tersangka BS bersama 3 anaknya selama ini terlibat kasus narkoba, yakni satu orang sudah berhasil ditangkap SA (37) dan dua lain kini masih DPO yakni IK dan M.

Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Res Narkoba Ipda Vitra Ramadani SH dalam keterangan pers di Mapolres Jumat (15/9/2023) siang.

Kasat Res Narkoba mengatakan, satu keluarga yang menjadi pengedar narkoba yang terdiri dari ayah dan 3 anak.

Menurut Vitra Ramadani, pihaknya pada Kamis malam sekira pukul 19.00 WIB di Desa Babah Krueng Kecamatan Beutong mengamankan 1 yang berinisial pria SA penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lalu dari hasil penangkapan SA, Tim Elang Sat Resnarkoba melakukan pengembangan terhadap asal narkotika jenis sabu.

Baca selengkapnya

Baca juga: BERITA POPULER - Bupati Rudapaksa Pelayan Kafe, Polwan Dilecehkan Kapolres, Syarat CPNS Kemenkumhan

8. Kirim Narkotika Jenis Sabu Seberat 10,5 Kg, Pria Asal Bireuen Jadi Buronan Polisi

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menyebutkan pihaknya mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Eriyandi bin Fadhli Yusuf (27) berprofesi sebagai mahasiswa yang merupakan warga Bireuen.

Ia terbukti melakukan peredaran sabu seberat 10 kilogram lebih melalui media jual beli online.

Barang tersebut ia edarkan ke wilayah Sumut-Jawa Barat-DKI Jakarta. Setidaknya sudah lebih dari dua bulan pihaknya memburu pelaku dan hingga saat ini belum juga ditemukan.

Dikatakan Fahmi, modus yang dilakukan oleh pelaku ia dengan berpura-pura menjual Kopi Aceh melalui aplikasi belanja online dengan nama Penikmat Kopi Aceh.

Dimana dalam aplikasi tersebut, setiap konsumen yang ingin memesan kopi dengan jumlah dan berat yang diinginkan.

Kemudian pelaku mengirimkan, narkotika jenis sabu melalui salah satu ekspedisi dengan jumlah yang diminta oleh pemesan. “Jadi motif pelaku ini dengan mengirim narkotika jenis sabu itu untuk memperoleh keuntungan,” ungkap Fahmi.

Aksi pelaku terungkap pada 24 Juni 2023 lalu dimana petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) yang bertugas sebagai operator mesin x-ray, melihat ada barang mencurigakan yang dikirim pelaku.

Baca selengkapnya.

9. Pria yang Dituntut Mati Bersama Anaknya Selundupkan 50 Kg Sabu dengan Ongkos Rp 7 Juta Per Bungkus

Ayah dan anak bersama seorang pria lain dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara, karena terlibat dalam jaringan penyelundupan 50 kilo sabu dari Malaysia ke Aceh Utara.

Ketiganya adalah adalah Agus Salim (49) warga Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian anak Agus bernama Husni Munawar (26), nelayan di Desa Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara.

Kemudian Rusdi Jafar (45) warga asal Kabupaten Bireuen.

Rusdi berperan sebagai orang yang mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 50 kilogram dari Agus Salim.

Sedangkan Agus berperan sebagai orang yang berkomunikasi dengan Tengku Halat (DPO) dan menawarkan kepada anaknya Husni Munawar untuk mengambil narkotika jenis sabu ke tengah laut ke Malaysia.

Baca selengkapnya.

Baca juga: Koordinator UAS Aceh Sesalkan Pemanggilan Polisi terhadap Sahabat UAS di Rempang

10. Ini Kabupaten di Aceh Paling Banyak Terima PPPK Tahun Ini

Kantor Regional (Kakanreg) XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banda Aceh, mengeluarkan tabel resmi jumlah kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk provinsi Aceh.

Dari 15.187 orang yang diusulkan, Pemerintah Pusat hanya menyetujui 13.879.

"Diusulkan 15.187 orang, tapi sudah divalidasi yang bisa di-acc 13.879, jumlah ini tersebar untuk 23 kabupaten/kota di Aceh termasuk provinsi," kata Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banda Aceh, Ojak Murdani.

Secara detail, Ojak menjelaskan jumlah yang PPPK akan direkrut oleh masing-masing kabupaten tahun ini.

Di urutan pertama, formasi yang paling banyak, akan direkrut oleh Pemerintah Aceh sebanyak 3.408 dengan rincian formasi guru 2.494, tenaga kesehatan 254, dan tenaga teknis 660 orang.

Sementara kabupaten yang paling banyak menerima PPPK tahun ini adalah Kabupaten Aceh Timur.

Baca selengkapnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved