Selebriti

Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta Kasus Penistaan Agama, Begini Responnya

Selain itu, tindakan Lina membuat konten makan babi baca bismillah itu dinilai hakim hanya mencari keuntungan untuk pribadinya.

Editor: Nur Nihayati
Instagram
Selebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun 

Pekerjaan : Konten Kreator, Selebgram, Seleb TikTok, YouTuber,

Tahun aktif :2011—kini

Instagram :linamukherjee_

TikTok :linamukherjeereal

YouTube: Lina Mukherjee Official

Tentang Lina Mukherjee

Diketahui Lina Mukherjee dikenal publik lantaran kegemarannya dengan artis-artis Bollywood.

Bahkan Lina pernah terbang ke India demi bertemu dan berfoto dengan idolanya.

Lina juga pernah menjual ponselnya demi membeli tiket konser Shahrukh Khan di Indonesia pada tahun 2012.

Tak hanya menggemari film dari artis Bollywood, Lina juga lancar berbahasa India.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Reaksi Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta Kasus Makan Babi: Tidak Kaget,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved