Berita Sabang
BPKS Siap Fasilitasi Importir Penuhi Kebutuhan Komoditi di Kawasan Sabang
"Kita siap membantu dan memfasilitasi, jika ada importir yang ingin mengurus perizinan, bahkan juga akan memfasilitasi dengan BPOM dan Surveyor...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
"Namun dengan kewajiban memenuhi unsur perlindungan konsumen atas barang yang diedarkan (Kesehatan, Keamanan, Keselamatan dan Lingkungan Hidup/K3L (Karantina, BPOM dan SNI) tetap diberlakukan di Kawasan Perdagangan Bebas Sabang,” kata Marthunis dalam keterangannya.
Ia mengatakan, semua ketentuan dan regulasi hukum tersebut tentunya bertujuan untuk memudahkan para importir melakukan aktivitas perdagangan di Kawasan Sabang dan dengan kewenangan yang ada.
Baca juga: Mesin Caterpillar Milik BPKS Mampu Atasi Permasalahan Listrik PLN di Kota Sabang
Selama ini lanjut dia, BPKS telah memfasilitasi para importir dan berupaya untuk memudahkan berbagai pelayanan yang dibutuhkan.
Hal itu akan terus dilakukan dengan tujuan untuk membantu para importir memenuhi kebutuhan masyarakat Kawasan Sabang.
“Dengan kewenangan yang dimiliki oleh BPKS, terutama untuk aktivitas ekspor dan impor, kami berupaya untuk memudahkan berbagai pelayanan perizinan dan fasilitas terkait bagi importir untuk memasukkan barang yang dibutuhkan oleh masyarakat maupun industri dalam Kawasan Sabang,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Iswanto Lantik Deputi Pengawasan BPKS, Minta Seimbangkan Pembangunan Pulo Aceh dengan Sabang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.