Berita Viral

Petaka Makan Bangkai Anjing Bakar, 10 Orang di NTT Dilarikan ke Rumah Sakit: 1 Anak Meninggal

Pada pukul 16.00 WITA, ia dan 10 orang lainnya yang mengalami gejala seperti keracunan dibawa ke Puskesmas Maurole untuk mendapatkan perawatan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM/POS-KUPANG
Petaka Makan Bangkai Anjing Bakar, 10 Orang di NTT Dilarikan ke Rumah Sakit: 1 Anak Meninggal 

Keesokan harinya, VPO bersekolah seperti biasa di SD Negeri Kedoboro.

Baca juga: Petaka Reses Anggota DPRD Kota Cimahi, 268 Warga Keracunan Usai Menyantap Nasi Boks

Namun saat pulang sekolah, ia mengeluh sakit perut.

Pada Minggu (24/9/2023), VPO muntah, diare dan demam tinggi.

Pada pukul 16.00 WITA, ia dan 10 orang lainnya yang mengalami gejala seperti keracunan dibawa ke Puskesmas Maurole untuk mendapatkan perawatan.

10 orang tersebut adalah, AK (69), SS (19), SL (45), AMM (11), YD (19), KL (56), YNR (17), MAG (17), ES (50), MM, dan (37).

Sayanngnya, pada pukul 21.00 WITA, VPO dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Heru, saat diperiksa, PP mengaku anjingnya yang mati tak menunjukkan gejala sakit.

"Menurut pengakuan PP saat itu atau hari-hari sebelumnya hewan anjing tersebut tidak menunjukkan adanya gejala atau tanda ataupun penyakit yang menyerang pada tubuh anjing," ujarnya.

Saat ini 10 orang yang masih mendapat perawatan di Puskesmas Maurole.

Camat Maurole, Paul Nggarang mengatakan kondisi korban yang dirawat sudah mulai membaik.

"Semuanya sudah dalam kondisi membaik, beberapa korban juga sudah rawat jalan," kata Paul.

Ia juga membenarkan para korban konsumsi daging anjing bakar.

"Saat itu pemilik anjing yang juga keluarga para korban menemukan anjing miliknya mati di bawah kolong tempat tidur," ujar Paul saat dihubungi, Rabu (27/9/2023).

Anjing itu kemudian tidak langsung dikubur, tetapi dagingnya dibakar, lalu dikonsumsi secara bersama-sama.

 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved