Kasus Penemuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Syahrul Yasin Limpo, Mahfud MD: Harus Diproses Hukum
Mahfud mengatakan, apabila hasil penyelidikan menyatakan bahwa senjata tersebut tidak dilengkapi surat izin, maka harus diproses hukum.
Sedangkan Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku juga sudah mendapat informasi bahwa SYL sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Namun kabar yang ia dapat belum secara resmi dari KPK. Baru kabar yang beredar di publik.
"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni.
Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan proses hukum SYL ini.
Ia menyebut saat ini Partai NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi dari KPK.
"Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya)," ujar dia.
Baca juga: 3 Rumah di Langsa dan Seisinya Ludes Terbakar, Termasuk 4 Sepmor, BPBD Kerah 6 Armada & Mobil Tangki
Baca juga: Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Baca juga: VIDEO Viral Dua Jenazah Terlantar di Musala, Kini Sudah Dikubur Usai Ada Donatur
Sudah tayang di Kompas.com: Mahfud soal Penemuan 12 Pucuk Senpi di Rumah Syahrul Yasin Limpo: Proses Hukum!
| Ungkap Kasus Senpi di Lapas, AKP Boestani Dapat Penghargaan Ditjen PAS Aceh |
|
|---|
| Mahfud MD Curigai Ada Dugaan Korupsi di Proyek Whoosh dan IKN, Minta Presiden Bertindak |
|
|---|
| Mahfud MD Ungkap Peranan Besar Jokowi dalam Proyek Kereta Cepat, Utang 116 T Membengkak |
|
|---|
| Mahfud MD Dukung Purbaya Yudhi Sadewa Tolak Bayar Utang Proyek Whoosh, Sebut Bebani Keuangan Negara |
|
|---|
| VIDEo - Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Skandal Emas 3,5 Ton dan TPPU Rp189 T di Bea Cukai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.