Ronald Tannur Tersangka Pembunuhan Dini, Korban Dipukul Pakai Botol Miras Dimasukkan Bagasi Mobil

Berdasar keterangan pihak kepolisian, korban yang duduk di bangku penumpang sebelah kiri, tubuhnya sempat terseret sejauh lima meter.

Editor: Faisal Zamzami
TikTok @bebyandien
Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan Dini wanita di Surabaya. 

"Kalau dari beberapa teman, pernah beberapa kali Dini mengalami perlakuan itu. Selama kurun 5 bulan menjalani hubungan. Informasinya begitu," katanya.

"Tapi yang paling parah hingga terjadi sampai seperti ini, bahkan Dini sampai mengirim voice note kepada salah seorang temannya," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, DSA bekerja sebagai freelance. Dan ia menegaskan, DSA tidak bekerja di dalam tempat hiburan yang menjadi lokasi dirinya terkapar.

Uang hasil bekerja di Kota Surabaya selalu dikirimkan untuk keluarga dan anak semata wayang yang berusia 12 tahun.

"Satu anak, 12 tahun. Sejak lahir, ditinggal mencari nafkah. Si Dini belum pernah ketemu anaknya. Tapi ujungnya dia MD sekarang. (Profesi) berganti ganti, freelance," pungkasnya.

Baca juga: Hari Ke-80 Liga ESPEKA Aceh Utara, PSPB Vs Bintang Pase Imbang, Besok Meuwoeh Lawan Aneuk Nanggroe

Baca juga: Beasiswa Santri Hafiz Alquran di Bireuen Segera Disalurkan

Baca juga: Kapolres Nagan Raya Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Tewasnya Wanita Sukabumi di Karaoke Surabaya, Kepala Dini Sera Dipukul Botol Miras 2 Kali

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved