Suami Sebar Foto Bugil & Video Tak Senonoh Istri ke Pria Lain, Si Suami Dijanjikan Uang Rp 2 Juta
Seorang pria di Nusa Tenggara Timur dengan tega menyebar foto syur dan video tak senonoh istrinya sendiri.
SERAMBINEWS.COM - AAL, seorang warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan menjadi tersangka kasus penyebaran foto syur dan video mesum antara AAL dan istrinya TPML.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Inspektur Polisi Satu Yames Jems Mbau mengatakan, AAL menyebar video dan foto syur istrinya kepada seorang pria berinisial JD melalui pesan WhatsApp, seperti dilansir Tribun Trends.
"Ada lima foto bugil sang istri dan video syur saat AAL dan TPML berhubungan badan," kata Jems kepada Kompas.com, Rabu (4/10/2023).
Kasus itu, kata Jems, dilaporkan oleh TPML yang tak lain istri ALL karena foto dan video syur tersebut viral di media sosial Facebook.
Kini sang suami telah ditetapkan sebagai tersangka.
AAL terancam hukuman penjara 12 tahun.
"Kemarin, setelah kita periksa pelaku langsung kita tetapkan menjadi tersangka," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor Inspektur Polisi Satu (Iptu) Yames Jems Mbau, kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2023).
Selain memeriksa ALL lanjut Jems, pihaknya juga meminta keterangan TPML sebagai saksi dan juga pelapor.

Jems menyebutkan, setelah ditetapkan tersangka, AAL ditahan di Markas Polres Alor selama 21 hari ke depan.
AAL pun, kata Jems, dijerat Pasal 29 Junto Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang RI nomor 44 THN 2008 tentang pornografi.
"Untuk ancaman hukumannya 6 sampai 12 tahun kurungan penjara," ujar dia.
Saat ini kata dia, pihaknya telah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.
Kasus ini sebut Jems, ditangani Polres Alor sesuai laporan polisi nomor: LP/B/251/VIII/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 29 Agustus 2023 lalu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor Inspektur Polisi Satu itu mengatakan, AAL menyebar video dan foto syur istrinya kepada seorang pria berinisial JD melalui pesan WhatsApp.
"Ada lima foto bugil sang istri dan video syur saat AAL dan TPML berhubungan badan," kata Jems kepada Kompas.com, Rabu (4/10/2023).
Kasus itu, kata Jems, dilaporkan oleh TPML yang tak lain istri ALL karena foto dan video syur tersebut viral di media sosial Facebook.
Dia menuturkan, awalnya pada Juli 2023, AAL tak sengaja berkenalan dengan JD melalui media sosial.
Sebelumnya, JD sempat mengirim pesan ke media sosial istrinya.
Dalam perkembangannya, JD meminta AAL membuat video saat ia berhubungan badan dengan istrinya disertai foto tanpa busana.
JD berjanji akan mengirim uang Rp 2 juta kepada AAL.
AAL memenuhi permintaan JD, lalu mengirimnya pada 22 Agustus 2023.
Ia kemudian memblokir dan menghapus percakapan mereka dan berharap agar JD akan mengirim uang kepadanya.
Setelah menuruti semua permintaan JD, AAL tidak mendapat apa yang dijanjikan oleh JD.
Sebaliknya, AAL mendapat ancaman dari JD. Videonya itu akan disebarkan jika AAL tidak mengirim uang Rp 1 juta kepada JD.
Video tersebut kemudian sempat viral di salah satu grup Facebook.
Ada lima foto dan satu video syur yang dibuat tanpa seizin dan sepengetahuan istrinya.
Sementara, satu video diketahui istrinya, namun istrinya tidak mengetahui bahwa video syur tersebut dikirim ke akun JD.
Istri ALL lalu mendatangi Mapolres Alor untuk melaporkan kejadian itu.
“AAL kini diamankan di rumah tahanan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Jems.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul VIRAL Suami Sebar 5 Foto Bugil & Video Tak Senonoh Istri ke Pria Lain Lewat WhatsApp Kini Dilaporkan
Baca juga: Lowongan Kerja PT Freeport Terbuka untuk 38 Jurusan Fresh Graduate, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Masih Rendah, Segini Rincian Harga Emas Per Gram 6 September 2023
Trump Sesumbar Akhiri Perang Gaza dalam Dua Pekan di Tengah Serangan Israel yang Terus Meningkat |
![]() |
---|
Musim Kemarau Melanda, Tanaman Sawit Warga Singkil Kekeringan |
![]() |
---|
Kembali Memanas, 3 Tentara Thailand Terluka Akibat Ranjau Darat, Kamboja Langgar Gencatan Senjata |
![]() |
---|
Warga Gampong Pajar Galang Dana untuk Palestina, Dihadiri Syech Yahya dari Gaza |
![]() |
---|
TRK: Aceh Dukung Penuh Adies Kadir Pimpin Lagi DPP MKGR Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.