Nasdem Tuding KPK Sewenang-wenang Tangkap Syahrul Yasin Limpo, Ahmad Sahroni: Kenapa Musti Dipaksain
Faktor waktu penangkapan inilah yang membuat Nasdem menuding KPK telah sewenang-wenang menangkap Syahrul.
SERAMBINEWS.COM - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sewenang-wenang menangkap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Kader Nasdem itu ditangkap oleh KPK, Kamis (12/10/2023) sore, atau sehari sebelum Syahrul akan memenuhi panggilan KPK, Jumat (13/10/2023).
Faktor waktu penangkapan inilah yang membuat Nasdem menuding KPK telah sewenang-wenang menangkap Syahrul.
"Ini terbukti bahwa kalau KPK sekarang punya power besar dan power itu dipergunakan kesewenang-wenangan," ujar Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis malam.
"Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa? Ini kan Pak Syahrul Yasin Limpo bukan lagi menteri. Kenapa musti dipaksain malam ini, mesti ditangkap," sambung dia.
Sahroni juga mempertanyakan mengapa KPK terkesan terburu-buru menangkap Syahrul tanpa alasan yang kuat.
Dalam mekanisme tata hukum beracara, Sahroni menjelaskan, apabila seseorang tidak menghadiri pemanggilan, maka perlu dijadwalkan ulang.
Dalam kasus ini, kata Sahroni, Syahrul sebelumnya sudah bersedia untuk menghadiri pemanggilan pada hari esok.
"Kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan. Tapi kan ini enggak. Ini berlaku pada malam hari ini, dijemput paksa," tegas Sahroni.
Sahroni menambahkan, KPK seharusnya menjalankan proses penangkapan berdasarkan fakta hukum.
"Kalau tadi Ali Fikri bilang ada sesuai analisis, kan enggak bisa bicara analisis. Tapi bicara bagaimana fakta hukum yang berlaku harus dijalanin. Kita gamau berburuk sangka tapi kalau hukum acara dan kekuasaan power dilakukan bagaimana ini," tegas dia.
Baca juga: Alasan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo hingga Tangan Diborgol, Takut Melarikan Diri
Febri Diansyah Pastikan Syahrul Limpo Tak Akan Melarikan Diri
Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah memastikan kliennya tidak akan melarikan diri.
Ahmad Sahroni Laporkan Kasus Penjarahan Rumahnya ke Polisi, Kini Ditangani Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
3 Mobil Mewah “Hilang” Usai OTT KPK Diduga Disembunyikan Anak Noel: Wajar, Anak Saya Takut |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Sita Uang Senilai Rp 26 Miliar, 4 Mobil, dan Tanah |
![]() |
---|
Dinonaktifkan Dari DPR, Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bakal Dihentikan NasDem |
![]() |
---|
VIDEO Bocornya Dokumen Militer Ungkap Kegagalan Operasi "Kereta Perang Gideon" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.