Nasdem Tuding KPK Sewenang-wenang Tangkap Syahrul Yasin Limpo, Ahmad Sahroni: Kenapa Musti Dipaksain
Faktor waktu penangkapan inilah yang membuat Nasdem menuding KPK telah sewenang-wenang menangkap Syahrul.
Pernyataan itu Febri sampaikan saat mendatangi KPK guna mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan terhadap Syahrul pada Kamis (12/10/2023) malam.
Sebelum Febri datang, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena penyidik khawatir Syahrul melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Saya pastikan Pak Syahrul Yasin Limpo tidak akan melarikan diri," kata Febri saat ditemui awka media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
Febri mengatakan, kliennya dijadwalkan dipanggil penyidik untuk diperiksa pada Rabu (11/10/2023). Namun, ia tidak hadir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Syahrul beralasan perlu berpamitan dengan ibunya yang berusia 88 tahun dan sedang terbaring sakit di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketika kembali ke Jakarta Kamis (11/10/2023) dini hari, Syahrul menyatakan akan berkomitmen bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.
"Jadi indikasi melarikan dirinya di mana?" tutur Febri.
Terkait kekhawatiran KPK bahwa Syahrul akan menghilangkan barang bukti, Febri juga membantah. Sebab, menurutnya, KPK telah mengantongi banyak barang bukti dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dari sejumlah operasi penggeledahan.
"Jadi mari kita lihat secara proposional penangan perkara ini dan aturan hukum sebagai dasar," kata Febri.
Baca juga: NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo: Sumbangan Bencana, KPK: Pada Saatnya Diungkap
Ditangkap di Apartemen
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di sebuah apartemen yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/10/2023) malam.
Syahrul dijemput paksa di kawasan Jakarta Selatan dengan menggunakan tiga mobil.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik hanya membawa Syahrul karena upaya paksa ini bukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Di sebuah apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, " ujar Ali saat ditemukan Wak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Ahmad Sahroni Laporkan Kasus Penjarahan Rumahnya ke Polisi, Kini Ditangani Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
3 Mobil Mewah “Hilang” Usai OTT KPK Diduga Disembunyikan Anak Noel: Wajar, Anak Saya Takut |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Sita Uang Senilai Rp 26 Miliar, 4 Mobil, dan Tanah |
![]() |
---|
Dinonaktifkan Dari DPR, Gaji hingga Tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bakal Dihentikan NasDem |
![]() |
---|
VIDEO Bocornya Dokumen Militer Ungkap Kegagalan Operasi "Kereta Perang Gideon" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.