Berita Nagan Raya

PNS dan Honorer yang Terlibat Kasus Mesum Dicambuk di Halaman Masjid Giok

Masing-masing pelanggar divonis 9 kali cambuk, namun karena sudah menjalani hukuman penjara selama 5 bulan sehingga masing-masing dicambuk 4 kali.

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Pj Bupati, Kapolres dan Kajari foto bersama dengan 2 terpidana hukuman cambuk di Masjid Giok, Nagan Raya, Jumat (13/10/2023) siang. 

Belakang terungkap pria J adalah PNS pada sebuah dinas di Pemkab Nagan Raya, sedangkan wanita Z adalah honorer, namun keduanya bekerja di instansi berbeda serta keduanya juga sudah memiliki pasangan  masing-masing.

Setelah ditangkap keduaya digelandang ke Kantor WH guna diproses sesuai hukum berlaku serta ditahan dan berujung ke MS Suka Makmue guna diadili.(*)

Baca juga: KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Pakai Rompi Oranye dan Diborgol

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved