Berita Nagan Raya
PNS dan Honorer yang Terlibat Kasus Mesum Dicambuk di Halaman Masjid Giok
Masing-masing pelanggar divonis 9 kali cambuk, namun karena sudah menjalani hukuman penjara selama 5 bulan sehingga masing-masing dicambuk 4 kali.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Pj Bupati, Kapolres dan Kajari foto bersama dengan 2 terpidana hukuman cambuk di Masjid Giok, Nagan Raya, Jumat (13/10/2023) siang.
Belakang terungkap pria J adalah PNS pada sebuah dinas di Pemkab Nagan Raya, sedangkan wanita Z adalah honorer, namun keduanya bekerja di instansi berbeda serta keduanya juga sudah memiliki pasangan masing-masing.
Setelah ditangkap keduaya digelandang ke Kantor WH guna diproses sesuai hukum berlaku serta ditahan dan berujung ke MS Suka Makmue guna diadili.(*)
Baca juga: KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Pakai Rompi Oranye dan Diborgol
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nagan Raya
Bupati TRK Targetkan 4 Tahun Masjid Giok Nagan Raya Rampung, Diresmikan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Nagan Raya Seleksi Peserta untuk MTQ Ke-37 Aceh, Ini Pesan Bupati TRK |
![]() |
---|
Bupati TRK Coffe Morning dengan Pers, Minta Dukungan Majukan Nagan Raya |
![]() |
---|
Jumat Berkah di Kuala, Kapolres Nagan Raya Serahkan Sembako ke Warga Miskin |
![]() |
---|
Harga Gas 3 Kg di Nagan Raya Rp 40 Ribu/Tabung, Warga Mengadu ke Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.