Berita Pemilu 2024
Samakan Persepsi, Panwaslih Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Kajian Hukum Pengawasan Pemilu 2024
“Untuk itu, perlu dilakukan pembahasan dan diskusi agar sependapat dalam penanganan tindak pidana pemilu,” terang Ketua Panwaslih.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Panwaslih Aceh Selatan melaksanakan kegiatan kajian hukum pengawasan tahapan Pemilu 2024 yang berlangsung di salah satu cafe di Tapaktuan, Senin (16/10/2023).
Oleh karena itu, perlu penguatan secara kelembagaan maupun SDM pengawas Pemilu.
“Kita berharap melalui Gakkumdu dapat menimalisir segala persoalan dan potensi tindak pidana Pemilu, sehingga Pemilu dapat berjalan dengan baik, aman, dan damai,” pungkasnya.
Turut memberi sambutan dalam kegiatan tersebut, Kapolres Aceh Selatan, Nova Suryandaru, SIK, dan Kajari Aceh Selatan, Heru Anggoro, SH, MH, serta Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Segketa Panwaslih Aceh Selatan, Masrafit.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Pemilu 2024
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.