Berita Bireuen

Pelajar Bireuen Terjaring Razia, Polisi Amankan Celurit dan Pedang, Orangtua Dipanggil Ke Mapolres

Jajaran Polres Bireuen, Sabtu dan Minggu (14-15/10/2023) menasehati dan mendata 11 pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Bireuen.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Sebanyak 11 pelajar diminta datang ke Polres Bireuen, Senin (16/10/2023) karena terjaring razia membawa senjata tajam dan diingatkan mereka serta dipanggil orang tuanya. 

Geng Motor Diamankan

Geng motor juga marak di Aceh belakangan ini.

Seperti diberikan sebelumnya, sejak periode Juni hingga September 2023, Polsek Baitussalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh sudah mengamankan 31 remaja yang tergabung dalam komunitas geng motor.

Mereka tergabung dalam komunitas geng motor Comunity Satu Darah (CSD), Glamori Solidariti Xo, Remaja Anti Narkoba (Rentina) dan Persatuan Garuda Hitam (PGH).

Baca juga: Frustrasi 2 Kali Nikah 2 Kali Cerai, Pak Kades di Tulungagung Lampiaskan Pakai Narkoba Jenis Sabu

 Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri  mengatakan, penyelesaian kasus tersebut dilaksanakan di gampong masing-masing komunitas geng motor tersebut.

Dari pengamanan yang dilakukan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 23 senjata tajam termasuk empat balok kayu yang sudah dimodifikasi dengan paku.

"Anak-anak tersebut kami serahkan kembali kepada perangkat gampong dan orang tua untuk mendapatkan sanksi positif dari masing-masing gampong," kata Endang, Sabtu (16/9/2023).

Di mana lanjut dia, saat di luar jam sekolah, anak-anak tersebut melaksanakan shalat Maghrib berjamaah, mengaji dan lanjut shalat isya.

Kemudian ketika libur sekolah anak-anak tersebut melaksanakan korve di lingkungan mesjid tempat tinggalnya.

Pada sore hari mereka melaksanakan olahraga seperti bola kaki dan volly.

"Setiap hari senin, rabu dan jumat, anak-anak tersebut melakukan wajib lapor ke Polsek Baitussalam guna pengembangan informasi dan segala aktivitas apa saja yang telah dilakukan oleh anak-anak tersebut," ungkapnya.

Baca juga: MTA: Tidak Ada Alasan Aceh tidak Siap Laksanakan PON 2024

Dikatakan Endang, selama kegiatan sanksi positif yang diberikan oleh pihak gampong diketahui oleh Bhabinkamtibmas dan dukungan dari para orang tua.

 Lamanya sanksi positif yang diberikan kepada mereka, sesuai dengan kesepakatan perangkat gampong dan para orang tua.

"Dan apabila di kemudian hari anak-anak tersebut mengulangi kembali, akan dibawa ke jalur hukum," pungkasnya.(*)

Baca juga: Pengungsi Rohingya Ketuk Rumah Warga Peudada Bireuen Diduga Bukan Terdampar, Ini Identitasnya

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved