Kupi Beungoh
Sekilas Jejak Dokter Hewan Aceh
Pekerjaan utama dokter hewan adalah menyehatkan hewan beserta lingkungannya, menjamin keamanan produk hewan, dan mencegah penyakit-penyakit zoonosis
Oleh: Azhar Abdullah Panton
Dokter hewan merupakan profesi medis yang menjadi salah satu pondasi utama dalam mensejahterakan manusia.
Jika pondasi ini rapuh maka mewujudkan kesejahteraan manusia hanyalah angan belaka.
Pekerjaan utama dokter hewan adalah menyehatkan hewan beserta lingkungannya, menjamin keamanan produk hewan, dan mencegah penyakit-penyakit zoonosis yang kerap mengancam jiwa manusia.
Tugas mulia dokter hewan ini sejalan dengan semboyannya ’Manusya Mriga Satwa Sewaka’.
Frasa dalam bahasa Sanskerta ini bermakna mengabdi untuk kesejahteraan manusia melalui dunia hewan.
Perkembangan global saat ini juga menjadikan posisi dokter hewan semakin strategis dalam mempertahankan keamanan negara, ekonomi nasional, dan menyelamatkan jiwa manusia melalui upaya penolakan penyakit hewan menular melalui importasi hewan hidup dan produk hewan.
Sejarah
Dokter hewan bukanlah profesi baru di Indonesia.
Walau masih terkesan asing dan cenderung tidak dikenal dan tak sepopuler dokter manusia, profesi ini telah ada sejak zaman kolonial Belanda.
Baca juga: Urgensi Fungsi Pengawasan DPRD
Saat itu, kedudukan dokter hewan yang perguruan tinggi pertamanya didirikan di Lyon, Prancis ini sangat bermartabat.
Pemerintah Hindia Belanda juga menyediakan beasiswa dan ikatan dinas bagi penduduk pribumi untuk belajar di sekolah dokter hewan.
Lulusan pertamanya dihasilkan tahun 1910 melalui Netherlandische Indische Veeartsen School (NIVS) yang berkedudukan di Bogor.
Bagi lulusan terbaik diberi kesempatan melanjutkan pendidikan kedokteran hewan ke Utrecht, Belanda.
Dintaranya Johannes Alexander Kaligis dari Minahasa, Sulawesi Utara (dokter hewan pertama Indonesia), Soeparwi (dekan pertama FKH UGM), Iskandar Titus, dan A.A. Ressang.
Dokter hewan pribumi diangkat sebagai pegawai pemerintah Hindia Belanda dan dipekerjakan sebagai tenaga ahli di lembaga-lembaga pemerintah serta ditempatkan di daerah-daerah yang mempunyai pemerintahan sendiri untuk menjalankan fungsi veteriner higiene.
Mereka diberi wewenang dalam pemeriksaan makanan untuk manusia yang berasal dari ternak, pengawasan perusahaan susu dan daging, pengawasan perusahaan andong, dokar dan gerobak, serta pengawasan pasar hewan.
Pasca kemerdekaan, Aceh menjadi salah satu lumbung dokter hewan di Indonesia.
Ribuan dokter hewan telah dilahirkan dari bumi Serambi Mekkah ini sejak Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) dibuka di Aceh tahun 1960, tepatnya 17 Oktober.
FKH adalah fakultas tertua di Aceh setelah Fakultas Ekonomi.
Baca juga: Krisis Palestina dan Empati Muslim Global
Kala itu FKH masih bagian dari Universitas Sumatera Utara (USU), sehingga usianya lebih tua dari ”induknya” sekarang, Universitas Syiah Kuala (USK) yang berdiri sejak 2 September 1961.
FKH USK merupakan FKH tertua ketiga di Indonesia setelah FKH IPB (1910) dan FKH Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1946).
Sampai tahun 2000, Indonesia hanya memiliki lima FKH.
Selain tiga di atas, dibuka juga FKH Universitas Airlangga Surabaya (1962) dan FKH Universitas Udayana Bali (1978).
FKH USK merupakan satu-satunya di Pulau Sumatera hingga April 2023.
Setelah itu resmi dibuka Prodi Kedokteran Hewan di Fakultas Kedokteran, Universitas Riau, 12 Mei 2023.
Saat ini Indonesia memiliki 12 prodi kedokteran hewan.
Selain enam di atas, telah dibuka juga di Universitas Pendidikan Mandalika Mataram (2001), Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2008) yang merupakan satu-satunya FKH swasta dan di tahun yang sama juga dibuka di Universitas Brawijaya Malang.
Berikutnya tahun 2010 dibuka di Universitas Nusa Cendana Kupang dan Universitas Hasanuddin Makassar, serta tahun 2019 di Universitas Padjadjaran Bandung.
Tokoh
Minat putra/putri Aceh menggeluti profesi dokter hewan cukup tinggi, bahkan sudah ada sebelum FKH dibuka di Aceh.
Beberapa putra Aceh memilih kuliah di perguruan tinggi di Pulau Jawa.
Sebut saja dua yang penulis kenal, Abdullah Ali dan Mohd Roesli Yoesoef, keduanya telah mendahului kita.
Beliau berdua adalah alumni FKH IPB yang telah banyak berkiprah dalam memajukan dunia kedokteran hewan dan peternakan Aceh.
Abdullah Ali adalah penerima beasiswa ikatan dinas dari Departemen PP dan K (sekarang Kemendikbudristek) untuk kuliah di FKH IPB pada tahun 1954.
Tanggal 14 September 1961, alumnus SMA Negeri Koetaradja (sekarang SMA Negeri 1 Banda Aceh) ini resmi menyandang gelar dokter hewan.
Dalam berkarir ia memegang berbagai jabatan penting, diantaranya dekan FKH USK beberapa periode dan rektor USK dua periode (1983-1991).
Di luar kampus putra Langsa ini juga dipercaya sebagai Koordinator ICMI Asia Tenggara, Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kuala Lumpur, dan banyak jabatan lainnya.
Baca juga: Perpustakaan dan Orang-Orang yang Sibuk Baca Buku
Dalam bidang politik ia terpilih sebagai anggota MPR RI Utusan Aceh.
Sedangkan Roesly sukses sebagai birokrat. Ia menjadi pelopor pembangunan peternakan Aceh.
Berbagai jabatan pernah diembannya, antara lain: Kepala Dinas Peternakan Aceh, Kepala Kantor Wilayah Departemen Pertanian Aceh dan Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Propinsi D I Aceh.
Ia juga pernah mengemban amanah sebagai rektor Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe (1990-1994).
Bersama Abdullah Ali dan M Nur Majid, putra Bireuen ini memprakarsai pendirian Sekolah Peternakan Menengah Atas (SNAKMA) di Saree, Aceh Besar tahun 1970.
SNAKMA Saree adalah SNAKMA ke tiga di Indonesia setelah Bogor dan Malang.
Saree menjadi pusat pendidikan yang telah melahirkan ribuan kader peternakan yang terampil dan kompeten.
Saat ini kawasan Saree telah berkembang pesat sebagai kawasan pertanian dan peternakan.
Roesly juga yang menginisiasi pendirian Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Indrapuri (1978).
Adapun lulusan FKH USK juga sukses di berbagai bidang.
Banyak diantaranya berperan besar dalam pembangunan peternakan dan kesehatan hewan nasional.
Tidak hanya di Aceh, dokter hewan USK juga tersebar hampir di seluruh pelosok nusantara.
Sebagian besar mengabdi di instansi pemerintah dan perusahaan swasta.
Ada juga yang bekerja secara mandiri sebagai konsultan dan praktisi kesehatan hewan.
Sebagiannya juga sukses dalam bidang politik. Ada Nurdiansyah Alasta, Nuraini Maida, dan Mukhtar Daud alias Keuchik Tar yang menjadi anggora DPRA serta banyak lainnya.
Yang paling fenomenal adalah Irwandi Yusuf yang dua kali menjabat sebagai Gubernur Aceh.
Di bidang olahraga ada Nasir Gurumud, legenda sepakbola Aceh yang merumput bersama Persiraja di era 80-an.
Banyak lagi dokter hewan Aceh yang sukses dan meraih ketenaran dengan jalannya masing-masing.
Baca juga: Pelaku Galian C tanpa Izin Harus Dihukum
Tahun 2023 ini, FKH USK telah berusia 63 tahun.
Semoga terus bergerak maju dengan inovasi cemerlang. Terus berbuat dan bekerja demi kemajuan bangsa.
Momen hari jadi hendaknya menjadi pelecut dalam meningkatkan profesionalisme dan kerja nyata.
Dengan upaya bersama, kita dapat memajukan profesi dokter hewan sebagai profesi medis yang berperan utama dalam mensejahterakan manusia.
Dengan demikian masyarakat pun dapat mengubah paradigma, kalau sehat itu bukan hanya ranah dokter manusia, tapi juga ranah dokter hewan.
Lebih-lebih saat ini telah dikembangkan konsep One Health (satu kesehatan), yaitu upaya kolaboratif dari berbagai sektor, utamanya kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan demi tercapainya kesehatan yang optimal. Dirgahayu FKH USK, Viva Veteriner!
*) PENULIS Azhar Abdullah Panton adalah Dokter Hewan, penulis, dan alumnus FKH USK.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DISINI
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.