Opini
Perjuangan Santri untuk NKRI
Eksistensi kaum santri di negeri ini mempunyai catatan historis yang sangat Panjang, bahkan melebehi dari usia masa dan penjangnya sejarah kemerdekaan
Hal ini dapat dibuktikan dengan belum ada nya berita yang mengabarkan tentang peristiwa-peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh santri. Seperti tidak adanya tauran dari kalangan santri, tidak ada santri yang terlibat dalam kasus prostitusi online dan perdagangan sabu baik ditingkat nasional maupun ditingkat yang palin kecil seperti pengedar dalam masyarakat. Santri sangat menjujung tinggi serta mengamalkan nilai-nalai panca sila dalam kehidupannya.
Kemuliaan bagi santri
Sehebat apapun dan sebesar apapun perjuangan kaum santri selama ini untuk negeri ini, akan tetapi seakan perjuangan itu hilang ditelan bumi tidak terlihat sama sekali. Selama ini santri seperti dipandang sebelah mata oleh negara tercinta, sangat jauh berbeda perhatian negara kepada Pendidikan formal lainnya, dengan berbagai macam bantuan mereka dapatkan, mulai dari biaya siswa sampai bantuan sarana dan prasarana dan lain sebagainya. Namun demikian kurangnya perhatian itu tidak membuat para santri berkecil hati dan berhenti berjuang untuk menjaga marwah NKRI, mereka tetap istiqamah berjuang dengan tidak menjadi bandit-bandit negara.
Setelah sekian lama berharap adanya perhatian dari negara terhadap jasa-jasa santri untuk negeri ini pada akhirnya, harapan itu terwujud dengan di lahirkannya hari santri nasional yang diterbitkan melalui Keputusan Presiden Repeblik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri.
Tentunya dengan adanya Kepres ini maka menjadi sebuah tanda bahwa santri sudah mulai dipandang dan diberikan tempat di negara ini sehingga setiap Tanggal 22 Oktober menjadi hari besar bagi santri dengan diperingatinya Hari Santrui Nasional. Selain dari itu pemerintah juga telah memberikan perhatian khusus untuk Lembaga pesantren sebagai wadah bagi santri dalam menimba ilmu yaitu dengan disahkannya UU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren. Dengan adanya UU Nomor 18 Tahun 2019 tersebut menjadi sejarah baru bagi Negeri ini sebagai rekognisi (pengakuan) Negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum tanah Air ini merdeka. Dan ini semua merupakan kebahagiaan dan kemulian bagi santri di Negeri ini.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.