Kasus Pembunuhan Pemuda Aceh - Saksi Kunci Imam Masykur Sempat Shalat Insya Saat Disiksa
Khaidar Shalat Insya dalam kondisi apa adanya tanpa baju dan mata tertutup, sementara Imam Masykur sedang digilir untuk disiksa oleh pelaku
Tak lama berpikir, Fauziah memilih keluar ruang sidang dengan didampingi oleh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Alhasil, video penyiksaan Imam Masykur berdurasi beberapa detik itu hanya disaksikan oleh tiga orang saksi yang masih hadir saat itu.
Baca juga: VIDEO Haji Uma Jemput dan Kawal Langsung Pria Saksi Kunci Kasus Imam Masykur
Selain video, majelis hakim beserta Oditur juga melakukan pemeriksaan barang bukti lain dalam persidangan.
Barang bukti itu meliputi pakaian dalam milik korban, tiga pucuk airsoftgun, empat buah HT serta satu unit mobil yang digunakan terdakwa untuk menculik Imam Masykur.
Usai sidang berakhir, Fauziah pun mengungkap alasannya enggan menonton video kekerasan yang dialami anaknya itu.
Ia mengaku tak sanggup melihat serta mendengar suara rintihan anaknya pada saat mengalami aksi keji Praka Riswandi Cs.
"Ibu tidak sanggup melihat video. Dari suaranya pun sudah tahu kayak gimana cara pukulnya. Saya rasakan, seorang ibu bagaimana perasaan anaknya, makannya ibu tidak melihat," tuturnya.
Sementara itu Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) Jakarta Kolonel Riswandono mengungkap alasan pihaknya memeriksa barang bukti usai agenda pemeriksaan saksi.
Pasalnya, kata Riswandono agar para saksi bisa melihat dan memastikan langsung pemeriksaan barang bukti kasus pembunuhan Imam Masykur.
Selain itu juga untuk membuat efisiensi jalannya persidangan lantaran para saksi akan kembali ke Aceh pada Sabtu lusa sehingga tak memungkinan jika menunggu agenda sidang selanjutnya.
"Kenapa pemeriksaam barbuk didahulukan? Karena saksi 1 sampai 4 dari Aceh dan mau kembali ke Aceh hari Sabtu. Kalau sidang selanjutnya kan hari Senin jadi tidak bisa, karena kita prioritaskan (saksi)," ungkapnya.
Penculikan berujung pembunuhan terhadap Imam Masykur terjadi di Rempoa, Tangerang Selatan pada 12 Agustus 2023.
Jasad Imam Masykur ditemukan warga di sungai Cibogo di kawasan Karawang, Jawa Barat, pada 15 Agustus 2023.
Para terdakwa berpura-pura sebagai anggota Polri yang menangkap Imam Masykur karena kasus penjualan obat ilegal, dan meminta uang tebusan sebanyak Rp50 juta agar Imam bebas kepada pihak keluarga di Aceh.
Harapan Ibu Imam Masykur Anaknya Dibunuh 3 Oknum TNI: Anak Saya Mati, Mereka Pun Harus Mati
Imam Masykur
Kasus Pembunuhan
pemuda Aceh
disiksa
shalat insya
Saksi Kunci
oknum TNI
Serambinews
Serambi Indonesia
Oditur Militer Tinggi
| Ingin Keluar dari Papan Bawah, Persiraja Bertekad Persembahkan Kemenangan Kandang Perdana |
|
|---|
| Besok, Cuaca Perairan Sabang–Banda Aceh Berpotensi Berawan, Gelombang Sedang & Angin Bertiup Stabil |
|
|---|
| Awan Warna-warni di Jogja Bikin Heboh, Ini Kata BMKG |
|
|---|
| Bantul Geger, Langit Bergemuruh Selama 3 Menit, Fenomena Petir Langka dan Aneh |
|
|---|
| Pramuka Sabang Gelar Kemsama 2025 di Anoi Itam, 230 Peserta Ikut Bangun Karakter & Peduli Lingkungan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.