Kasus Pembunuhan Pemuda Aceh - Saksi Kunci Imam Masykur Sempat Shalat Insya Saat Disiksa

Khaidar Shalat Insya dalam kondisi apa adanya tanpa baju dan mata tertutup, sementara Imam Masykur sedang digilir untuk disiksa oleh pelaku

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Sidang kedua Kasus Pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan oleh 3 oknum TNI dan pelaku sipil lainnya ikut menghadirkan Saksi Kunci yang selama ini tidak pernah muncul ke publik, Kamis (2/11/2023). Namanya Khaidar (24), pekerja swasta, warga Aceh utara, Khaidar ikut diculik dan mengalami penyiksaan yang sama dengan Imam Masykur. 

Tak lama berpikir, Fauziah memilih keluar ruang sidang dengan didampingi oleh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Alhasil, video penyiksaan Imam Masykur berdurasi beberapa detik itu hanya disaksikan oleh tiga orang saksi yang masih hadir saat itu.

Baca juga: VIDEO Haji Uma Jemput dan Kawal Langsung Pria Saksi Kunci Kasus Imam Masykur

Selain video, majelis hakim beserta Oditur juga melakukan pemeriksaan barang bukti lain dalam persidangan.

Barang bukti itu meliputi pakaian dalam milik korban, tiga pucuk airsoftgun, empat buah HT serta satu unit mobil yang digunakan terdakwa untuk menculik Imam Masykur. 

Usai sidang berakhir, Fauziah pun mengungkap alasannya enggan menonton video kekerasan yang dialami anaknya itu.

Ia mengaku tak sanggup melihat serta mendengar suara rintihan anaknya pada saat mengalami aksi keji Praka Riswandi Cs.

"Ibu tidak sanggup melihat video. Dari suaranya pun sudah tahu kayak gimana cara pukulnya. Saya rasakan, seorang ibu bagaimana perasaan anaknya, makannya ibu tidak melihat," tuturnya.

Sementara itu Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) Jakarta Kolonel Riswandono mengungkap alasan pihaknya memeriksa barang bukti usai agenda pemeriksaan saksi.

Pasalnya, kata Riswandono agar para saksi bisa melihat dan memastikan langsung pemeriksaan barang bukti kasus pembunuhan Imam Masykur.

Selain itu juga untuk membuat efisiensi jalannya persidangan lantaran para saksi akan kembali ke Aceh pada Sabtu lusa sehingga tak memungkinan jika menunggu agenda sidang selanjutnya.

"Kenapa pemeriksaam barbuk didahulukan? Karena saksi 1 sampai 4 dari Aceh dan mau kembali ke Aceh hari Sabtu. Kalau sidang selanjutnya kan hari Senin jadi tidak bisa, karena kita prioritaskan (saksi)," ungkapnya.

Penculikan berujung pembunuhan terhadap Imam Masykur terjadi di Rempoa, Tangerang Selatan pada 12 Agustus 2023.

Jasad Imam Masykur ditemukan warga di sungai Cibogo di kawasan Karawang, Jawa Barat, pada 15 Agustus 2023.

Para terdakwa berpura-pura sebagai anggota Polri yang menangkap Imam Masykur karena kasus penjualan obat ilegal, dan meminta uang tebusan sebanyak Rp50 juta agar Imam bebas kepada pihak keluarga di Aceh.

Harapan Ibu Imam Masykur Anaknya Dibunuh 3 Oknum TNI: Anak Saya Mati, Mereka Pun Harus Mati

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved