Kasus Pembunuhan Pemuda Aceh - Saksi Kunci Imam Masykur Sempat Shalat Insya Saat Disiksa

Khaidar Shalat Insya dalam kondisi apa adanya tanpa baju dan mata tertutup, sementara Imam Masykur sedang digilir untuk disiksa oleh pelaku

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Sidang kedua Kasus Pembunuhan Imam Masykur yang dilakukan oleh 3 oknum TNI dan pelaku sipil lainnya ikut menghadirkan Saksi Kunci yang selama ini tidak pernah muncul ke publik, Kamis (2/11/2023). Namanya Khaidar (24), pekerja swasta, warga Aceh utara, Khaidar ikut diculik dan mengalami penyiksaan yang sama dengan Imam Masykur. 

Fauziah, ibu pemuda asal Aceh Imam Masykur mengungkap harapannya usai anaknya jadi korban pembunuhan tiga oknum anggota TNI Praka Riswandi Manik Cs.

Adapun harapannya itu ia sampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).

Harapan Fauziah itu diungkapkan setelah Oditur Militer Letkol (Kum) Tavip bertanya kepada Fauziah terkait harapannya terhadap para terdakwa.

Baca juga: Fauziah Ibunda Imam Masykur Menangis di Sidang, Dihampiri Keluarga Praka Riswandi Pembunuh Anaknya

"Sebelum pemeriksaan ini dilanjutkan, apa keinginan ibu untuk para terdakwa?," tanya Tavip.

Kala itu dikatakan Fauziah bahwa dirinya ingin agar para terdakwa mendapatkan hukuman yang setimpal usai tega menghabisi nyawa anaknya.

"Ya kami dari keluarga untuk terdakwa (dihukum) yang seadil adilnya, kek mana anak saya mati, dia pun harus yang sama," ujar Fauziah.

Ia pun mengaku teramat sedih lantaran Riswandi Cs tega membunuh Imam Masykur hanya karena uang Rp 50 juta.

"Kayak mana sedihnya seorang ibu anaknya dibunuh, anaknya dibuang ke sungai dengan hanya uang 50 juta. Kalau memang dia pengen 50 juta kami bisa cari, walaupun saya orang miskin, jangan sampai lah dibunuh," tuturnya.

"Jangankan manusia, binatang pun enggak sampai hati kita bunuh," lanjutnya.

Alhasil akibat perbuatan biadab para terdakwa, Fauziah pun ingin agar tiga oknum aparat itu bisa diberi hukuman mati.

"Itu permintaan saya yang seadil-adilnya, anak saya mati, mereka pun harus mati," pungkasnya.

Sebagai informasi, Imam tewas usai diculik dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian dia juga mendapatkan penganiayaan.

Jasad Imam ditemukan di aliran sungai kawasan Karawang, Jawa Barat.

Saat ini, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Para tersangka masing-masing adalah Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved