Serambi Spotlight
Rakyat Aceh Tak Perlu Risau dan Khawatir, DPRA Pastikan Program JKA Bakal Lanjut
“Jangan iya iya tapi dibelakang sudah lain. Kita mengharapkan apa yang disampaikan itu adalah komitmennya bukan hanya sekedar lipsing” paparnya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Total hutang yang harus dibayarkan Pemerintah Aceh kepada BPJS Kesehatan berjumlah Rp 784,2 Miliar.
Jumlah itu berasal dari hutang Desember 2022 dan tahun 2023.
Baca juga: Politisi, Akademisi, hingga BPJS Kesehatan Bahas Nasib JKA Dalam Diskusi Publik di UIN Ar-Raniry
Rizal menerangkan, DPRA sudah menganggarkan sekitar Rp 400 miliar untuk program JKA pada tahun 2023.
Namun ‘angka’ anggaran tersebut berubah menjadi Rp 28 miliar.
Bahkan DPRA sudah lima kali mengirimkan surat kepada Pemerintah Aceh untuk mempertanyakan persoalan ini.
Akan tetapi, surat tersebut menurunya tidak pernah medapat respon dari Pemerintah Aceh.
“(Dokumen) yang kami pegang adalah kesepakatan bersama Banggar (Badan Anggaran),"
"Setelah dibuatkan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) tapi tidak pernah lagi di bawa ke Banggar. Sehingga lima kali kami sudah mengirimkan surat,” katanya.
Rizal mengatakan, DPRA juga mengaku keheranan dengan perubahan tersebut, sehingga dibutuhkan penelusuran dan evaluasi terkait hal ini. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
RSUD Meuraxa Layani 1.000 Pasien Dalam Sehari, Kini Layanan Kesehatan Mulai Ditingkatkan |
![]() |
---|
Dinilai Mengandung Unsur Pelecehan, Penamaan ‘Boh Husen’ hingga ‘Memek’ Harus Ditinjau Ulang |
![]() |
---|
Aceh Punya Kriteria dalam Memilih Pemimpin, Dr Taqwaddin: Tuha, Tu ho, Teupue, dan Teupat |
![]() |
---|
Pejuang Palestina Masih Sanggup Lawan Pasukan Israel |
![]() |
---|
JKA Terancam, Nasrul Zaman: Pemerintah Aceh Tidak Serius Mengurus Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.