Serambi Spotlight

Rakyat Aceh Tak Perlu Risau dan Khawatir, DPRA Pastikan Program JKA Bakal Lanjut

“Jangan iya iya tapi dibelakang sudah lain. Kita mengharapkan apa yang disampaikan itu adalah komitmennya bukan hanya sekedar lipsing” paparnya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Tangkap Layar Youtube SERAMBINEWS
Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani menjadi narasumber dalam podcast ‘Serambi Spotlight’, Selasa (7/11/2023) di studio Kantor Serambi Indonesia, Meunasah Manyang, Ingin Jaya, Aceh Besar. Program yang mengangkat tema ‘JKA Distop 11 November, Bagaimana Nasib Rakyat Aceh?’ ini dipandu oleh News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali dan tayang secara langsung di Youtube dan Facebook Serambinews. 

Total hutang yang harus dibayarkan Pemerintah Aceh kepada BPJS Kesehatan berjumlah Rp 784,2 Miliar.

Jumlah itu berasal dari hutang Desember 2022 dan tahun 2023.

Baca juga: Politisi, Akademisi, hingga BPJS Kesehatan Bahas Nasib JKA Dalam Diskusi Publik di UIN Ar-Raniry

Rizal menerangkan, DPRA sudah menganggarkan sekitar Rp 400 miliar untuk program JKA pada tahun 2023.

Namun ‘angka’ anggaran tersebut berubah menjadi Rp 28 miliar.

Bahkan DPRA sudah lima kali mengirimkan surat kepada Pemerintah Aceh  untuk mempertanyakan persoalan ini.

Akan tetapi, surat tersebut menurunya tidak pernah medapat respon dari Pemerintah Aceh.

“(Dokumen) yang kami pegang adalah kesepakatan bersama Banggar (Badan Anggaran),"

"Setelah dibuatkan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) tapi tidak pernah lagi di bawa ke Banggar. Sehingga lima kali kami sudah mengirimkan surat,” katanya.

Rizal mengatakan, DPRA juga mengaku keheranan dengan perubahan tersebut, sehingga dibutuhkan penelusuran dan evaluasi terkait hal ini. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved