Breaking News

Opini

Bangga Menjadi Guru, Refleksi HUT PGRI dan HGN Ke-78

Penghargaan dan ucapan selamat mengalir melalui media sosial, spanduk dan papan bunga. Berbagai kegiatan seperti upacara, seminar dan aneka perlomba

Editor: Ansari Hasyim
IST
Jufri Aswad SAg 

Oleh: Jufri Aswad SAg, Penulis adalah Guru Pendidikan Agama Islam SMA Inshafuddin Banda Aceh, dan Anggota MGMP PAI Provinsi Aceh

SETIAP tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN). Berbagai kegiatan dan syukuran dilaksanakan oleh berbagai elemen masyarakat terutama yang berprofesi sebagai pendidik.

Penghargaan dan ucapan selamat mengalir melalui media sosial, spanduk dan papan bunga. Berbagai kegiatan seperti upacara, seminar dan aneka perlombaan juga dilaksanakan untuk memeriahkan hari yang istimewa bagi pendidik anak bangsa tersebut.

Pada tahun ini peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia mengusung tema Transformasi Guru wujudkan Indonesia Maju.

Guru adalah pengajar dan pendidik generasi bangsa sebagai perwujudan ketercapaian tujuan pendidikan nasional.

Guru memiliki kecerdasan intelektual, kepribadian dan kemampuan dalam menjalin hubungan sosial dengan masyarakat, mengubah peradaban masyarakat yang berkarakter dan memiliki dan kecintaan terhadap bangsa dan negara.

Konsep membangun peradaban masyarakat adalah dimana peranan ilmu pengetahuan sangat penting dalam menata hidup baik yang berhubungan dengan Sang Khlaid (Allah Swt), dan hubungan sosial kemasyarakatan.

Baca juga: Untuk Pertama Kali, Bantuan Kemanusiaan Sampai di Bagian Utara Gaza

Sebuah peradaban tanpa adanya ilmu pengetahuan maka masyarakatnya akan rusak dan terbelakang. Berbagai model kurikulum yang dirancang dan diterapkan oleh pemerintah di lembaga sekolah salah satu aspek tujuannya adalah untuk mewujudkan karakteristik peserta didik yang bernilai moral dan berakhlak mulia.

Generasi bangsa harus cerdas, berakhlak mulia,maju dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman.

Menjadi Guru Sangat Mulia

Menjadi guru merupakan tugas mulia. Seorang guru harus berwibawa, jujur dalam bertindak, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas keprofesian.

Dalam Al-qur’an surah An-Nahl ayat 78 dijelaskan peran guru sangat penting dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada umat manusia. Sejak lahir seseorang sangat membutuhkan bantuan orang lain untuk memperoleh pengetahuan dan berinteraksi sosial. “Dan Allah telah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui apapun, dan Dia (Allah) memberi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl ayat 78).

Berdasarkan ayat di atas, jelas bahwa sejak lahir manusia sudah membutuhkan pendidikan. Pendidikan pertama yang diterima oleh seorang anak adalah pendidikan tauhid. Hati merupakan suatu alat bagi manusia untuk dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk (qalbu). Kecerdasan intelektual harus disertai oleh kecerdasan hati (spiritual).

Kompetensi Guru

Menjadi guru profesional memerlukan peningkatan keilmuan, ketrampilan, dan inovasi terhadap proses pembelajaran. Seorang guru harus mampu menguasai kecakapan diantaranya: Pertama memiliki kompetensi pedagogig (kemampuan memahami peserta didik), memiliki kompetensi kepribadian, maksudnya seorang guru harus memiliki kepribadian yang baik, dan berakhlakhul karimah, ketiga memiliki kompetensi profesional, guru mampu menguasai kemampuan intelektual secara luas dan mendalam.

Kemampuan melakukan pengembangan diri senantiasa menjadi cita-cita seorang guru. Seperti: mendalami materi pembelajaran yang diampuhnya, pengembangan bahan ajar, pengembangan kurikulum, dan penguasaan teknologi informasi.

Jujur dan amanah merupakan dua hal yang melekat pada diri seorang guru. Kedua hal ini merupakan kunci kesuksesan dalam mengajar. Seorang guru yang tidak jujur dan amanah maka kualitas pendidikan di sekolah menjadi rendah dan kompetensi kelulusan tidak tercapai.

Jujur disini yang dimaksudkan adalah jujur dalam kapasitasnya dalam menjalankan profesi keguruan tanpa melakukan kecurangan dalam bertugas dalam hal menyampaikan materi pembelajaran kepada peserta didik.

Guru tidak dibenarkan menyampaikan materi ajar yang tidak sesuai dengan tujuan kurikulum yang telah ditetapkan, artinya seorang guru tidak boleh menzalimi peserta didik dengan tidak mengantarkannya kepada kecapaian kompetensi siswa.

Sikap amanah maksudnya pekerjaan profesi guru yang melekat pada diri seseorang hendaknya dijalankan dengan penung tanggung jawab, disiplin dan mempunyai keinginan untuk berkembang.

Guru yang amanah senantiasa menjaga kehadirannya di sekolah, memiliki administrasi pembelajaran yang lengkap, terus mengasah kemampuan intelektualnya, dan berusaha membantu ketercapaian tujuan pendidikan lembaga pendidikan.

Perkembangan dunia pendidikan terus maju dan berkembang, hal ini membutuhkan kesiapan guru dalam menghadapi pembelajaran abad 21. Dimana beberapa perubahan akan muncul diantaranya pembelajaran berpusat pada peserta didik (student centered).

Hal ini sesuai dengan tuntutan masa depan dimana peserta didik harus memiliki kecakapan berpikir dan belajar.

Perkembangan dunia semakin maju, penggunaan teknologi informasi cenderung mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Semua pesan dan informasi dapat diterima oleh masyarakat dengan cepat.

Guru harus berwibawa dan mempunyai kepribadian yang baik dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak citra lembaga pendidikan dan harga diri seorang guru. Jangan sampai permasalahan sosial guru menjadi berita menarik yang di ekspose media, dan menjadi bahan perbincangan ditengah-tengah masyarakat.

Seperti kasus guru membolos mengajar, melakukan kekerasan terhadap peserta didik (bullying), menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga, pemakai narkoba, melakukan tindak pidana korupsi, keterlambatan dalam memenuhi kewajibannya datang ke sekolah, tidak disiplin guru, sibuk dengan media sosial tanpa mempedulikan perkembangan belajar peserta didik, serta tidak terjebak dengan perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai sosial dan aturan hukum perundang-undangan lainnya.

Keteladanan merupakan bagian penting yang harus dimiliki guru dalam menjalankan profesi keguruan. Akhlak dan kepribadian yang baik perlu ditampilkan dan menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

Guru senantiasa melaksanakan shalat berjama’ah di sekolah, dan di tengah-tengah masyarakat. Di dalam lingkungan masyarakat, guru menjadi pilar penegakkan syari’at Islam secara kaffah.

Membangun sikap spiritual guru sangat penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul baik di bidang ilmu pengetahuan dan menghidupkan syiar agama Islam di lingkungan tempat tinggalnya. Singkronisasi antara ucapan dan perbuatan seorang guru merupakan bagian dari aspek integral keteladanan seorang pengajar (ta’lim) dan pendidik (murabbi).

Guru sangat berperan dalam mencerdaskan anak bangsa melalui proses pendidikan. Seorang guru sangat dituntut menguasai strategi pembelajaran yang maju dan modern, sehingga peserta didik dapat lebih mudah memahami pembelajaran yang disajikan di sekolah.

Pelaksanaan pendidikan yang unggul dan berkualitas tidaklah mudah sehingga sangat membutuhkan kecakapan intelektualitas, materi ajar, dan pemamfaatan media pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Zaman industri 5,0 abad sekarang semua telah menggunakan jaringan internet sebagai alat untuk mempermudah pekerjaan manusia dan menghasilkan ketepatan dalam pencapaian hasil pekerjaan yang sempurna dan cepat.

Sudah sepantasnyalah guru sebagai sosok agen pembaharuan, pengajar (ta’lim), dan sebagai pendidik (murabbi) selalu meningkatkan kualitas keilmuan dan kepribadian sehingga dapat mewujudkan sumberdaya manusi yang cerdas dan unggul. Selamat HUT PGRI dan HGN yang ke 78.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved