Kajian Islam
Hukum Berdoa Pakai Bahasa Indonesia dalam Sujud Saat Shalat, Batalkah? Begini Kata UAS
Dikatakan UAS, pada dasarnya tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud. Akan tetapi, ikhtilaf para ulama
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Sebelum lebih jauh membahas mengenai tata cara memanjatkan doa saat sujud, simak terlebih dahulu mengenai hukumnya sebagaimana dirangkum Serambinews.com dari penjelasan Dai Kondang Ustad Abdul Somad berikut.
Baca juga: Sering Dilakukan, Ustad Somad Jelaskan Hukum Mengusap Wajah Usai Shalat, Bolehkah?
Hukum berdoa saat sujud dalam shalat
Mengenai bahasa doa yang digunakan saat sujud dalam shalat ini sebenarnya sudah pernah dibahas dan dijelaskan secara detail oleh Dai Kondang, Ustadz Abdul Somad.
Video penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum berdoa pakai Bahasa Indonesia saat sujud terakhir dalam shalat juga banyak tersebar di YouTube.
Salah satunya seperti video berdurasi 2 menit 30 detik yang dibagikan oleh kanal YouTube Ngaji From Home.
Berikut tayangan video penjelasan Ustadz Abdul Somad secara lengkap soal berdoa pakai Bahasa Indonesia dalam sujud shalat.
Dalam video itu, Ustad Abdul Somad pertama-tama menyampaikan sebuah hadist terkait berdoa saat sujud.
Bunyi hadist yang disampaikan UAS yaitu:
( أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ (رواه مسلم
Artinya: "Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa." (HR. Muslim, no. 482).
Baca juga: Hukum Membaca Surah Pendek Tidak Berurutan Ketika Shalat, Bolehkah? Simak Penjelasan UAS
Dai yang akrab disapa UAS ini kemudian memberikan penjelasannya soal hukum di waktu sujud saat menunaikan ibadah shalat.
Dikatakan UAS, pada dasarnya tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud.
Akan tetapi, ikhtilaf para ulama soal doa dalam sujud terletak pada tiga hal.
Ketiga hal itu berkaitan dengan bahasa yang digunakan.
"Berdoa di waktu sujud tak ada ikhtilaf ulama disyariatkan. Di mana letak ikhtilafnya? Ada tiga," kata UAS seperti dikutip dari video YouTube Ngaji From Home.
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.