Kajian Islam

Hukum Berdoa Pakai Bahasa Indonesia dalam Sujud Saat Shalat, Batalkah? Begini Kata UAS

Dikatakan UAS, pada dasarnya tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud. Akan tetapi, ikhtilaf para ulama

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Ustadz Abdul Somad (UAS). 

Akan tetapi, tidak diucapkan atau dilafalkan secara langsung dengan lidah.

Melainkan hanya dibacakan dalam hati saja.

"Dibacakan pakai bahasa kita, tidak dilafadzkan lidah, dalam hati," ujar UAS.

Meski dibacakan dalam hati, UAS menegaskan bahwa kita tidak perlu khawatir memikirkan apakah doa kita akan sampai atau tidak.

Sebab Allah SWT Maha Tahu atas segala hal yang tersembunyi, termasuk dalam batin seseorang.

Wana’lamu maa tuwaswisu bihi nafsuh. Kami tau apa yang berbisik-bisik dalam hatimu,” terang UAS menjelaskan potongan ayat QS. Qaaf ayat 50.

Wanahnu aqrabu ilaihi min hablil wariid. Kami dekat pada hamba Kami, lebih dekat daripada urat lehernya sendiri,” pungkasnya menyambung potongan ayat Alquran tersebut.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved