2 Oknum TNI Ditangkap karena Terlibat Penyerang Kantor Satpol PP Kota Denpasar, 6 Orang Terluka

Sekelompok orang tak dikenal menyerang kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali, Minggu (26/11/2023) pagi.

Editor: Faisal Zamzami
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI 

SERAMBINEWS.COM, DENPASAR - Sekelompok orang tak dikenal menyerang kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali, Minggu (26/11/2023) pagi.

Aksi yang menyebabkan enam anggota Satpol PP terluka tersebut terjadi setelah petugas menjaring 33 perempuan diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

 Dua oknum anggota TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS, ditangkap karena diduga terlibat menyerang Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali, pada Minggu (26/11/2023).

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi membenarkan adanya dugaan keterlibatan dua anggota TNI tersebut.

Ia memastikan, keduanya akan mendapat tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku jika terbukti terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan enam anggota Satpol PP Denpasar terluka.

"Masih didalami oleh Staf intel Kodam IX/Udayana dan Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (28/11/2023).

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto, mengungkapkan kedua anggota TNI ditangkap pada Senin (27/11/2023).

Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan kepolisian yang menyebut adanya keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut.

Selanjutnya, tim intel Kodam langsung bergerak melakukan investigasi terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukan dua anggota TNI tersebut.

"Dengan kerja keras Tim Intel Kodam hari ini sudah menangkap dan saat ini menetapkan bahwa oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut setidaknya ada sekitar 25 pelaku yang menyerang Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu (26/11/2023) pukul 04.30 Wita.

Aksi penyerangan ini sebagai buntut terjaringnya 33 perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi, Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Saat itu, para pelaku menyerang petugas dengan kayu dan tangan kosong sekitar 30 menit secara membabi buta. Para petugas tak berdaya melakukan perlawanan lantaran kalah jumlah.

"Mereka menyerang dengan cara membabi buta ke setiap anggota Satpol PP dengan cara memukul, menendang, menginjak dan menganiaya anggota Satpol PP dan hal ini membuat anggota Satpol PP ketakutan dan berusaha mengamankan diri masing-masing," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

Dalam peristiwa ini, enam orang anggota Satpol PP Denpasar mengalami luka. Yakni IKGA, (52), mengalami luka robek di kepala bagian belakang, bibir pecah, dan kelopak mata lebam, dan IGATY ,(33) mengalami luka robek di dahi dengan empat jahitan.

Kemudian, IWW (40), mengalami luka robek di bibir, IMW (36), mengalami luka memar di kedua lengan, AAMW, (24) luka memar dan lecet di bibir, dan INB, (53), mengalami luka dan memar di rahang kanan.

Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga merusak dua unit mobil patroli, satu unit sepeda motor dan pintu gerbang kantor Satpol PP Kota Denpasar.

 

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Kini Ajukan Pembelaan

Keterangan petugas

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Denpasar I Nyoman Sudarsana mengungkapkan, sekelompok orang tak dikenal datang.

Mereka berteriak dan mendorong pintu gerbang kantor Satpol PP sampai terlepas.

"Mereka teriak, bilang buka-buka, kalau tidak, akan aku bunuh kau, saya preman," kata Sudarsana menirukan perkataan mereka, Senin (27/11/2023), seperti dikutip dari Antara.

Kelompok itu kemudian menyerang petugas sekitar setengah jam. Mereka memukul, menendang para anggota Satpol PP.

"Pada saat kejadian penyerangan itu, 33 (perempuan diduga PSK) yang kami amankan mengambil kesempatan untuk kabur," ujar dia.

Jika tak kabur, katanya, 33 orang itu rencananya akan diperiksa. Mereka sebenarnya juga dijadwalkan menjalankan sidang tindak pidana ringan (tipiring).

 

Kronologi lengkap

Sudarsana mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat anggota melakukan razia di lokalisasi Jalan Tempe, Denpasar Selatan pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.

Petugas ketika itu menjaring 33 perempuan diduga PSK.

Mereka dibawa ke kantor Satpol PP lantaran tidak mengantong KTP.

Pada Minggu (26/11/2023), sekitar 25 orang mendatangi kantor Satpol PP sekitar pukul 04.30 Wita.

 

Mereka diduga melakukan hal tersebut karena ingin membebaskan 33 perempuan yang terjaring razia agar tak diproses hukum.

"(Motifnya) maunya PSK ini tidak diproses hukum. Jalau misalnya mereka masih di sini kan hari ini kita BAP terkait dugaan kita apakah mereka bekerja sebagai PSK atau seperti apa," katanya.

Akibat penyerangan itu enam orang anggota mengalami luka.

 
"Lima orang mengalami luka ringan yang satu dirawat di RSUD Wangaya karena dipukul menggunakan gagang pistol, kepalanya bocor kemudian pipi lebam dan pelipis terluka," ungkap dia.

 

Wali Kota gelar rapat

Menindaklanjuti hal tersebut, Wali Kota Denpasar Bali I Gusti Ngurah Jaya Negara menggelar rapat.

"Yang jelas hari ini kami akan melakukan rapat dengan desa adat, dengan kepala desa, dengan camat dan pihak terkait," ungkapnya di Denpasar, Senin (27/11/2023), seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya tindakan petugas mengamankan 33 perempuan tidak mengantongi KTP itu berdasarkan pengaduan masyarakat.

"Yang jelas Satpol PP Denpasar mendapat pengaduan dari masyarakat dan tokoh-tokog masyarakat di sana yang merasa terganggu dengan kondisi ini," ujar dia.

 

4 ditangkap

Setelah peristiwa, itu polisi menangkap empat dari 25 orang yag diduga sebagai pelaku penyerangan.

"Perkembangannya kasus tersebut, telah diamankan empat orang di Polresta Denpasar untuk diambil keterangannya," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

Dia juga meminta pelaku lainnya menyerahkan diri.

"Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Baca juga: Alami Sakit, Perantau Aceh Meninggal Dunia di Malaysia

Baca juga: ASN Aceh Timur Ikuti Sosialisasi Penyusunan PETA Proses Bisnis

Baca juga: Fakta Proposal Pembangunan Masjid Viral yang Telan Biaya Rp12 M, Pak Kades: Itu Murni Penipuan

 

Kompas.com: 2 Oknum TNI yang Diduga Serang Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved