Berita Banda Aceh

Soal Polemik Pembahasan RAPBA 2024, MTA: Bolanya Ada di Dewan

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan bahwa saat ini eksekutif masih menunggu jadwal pembahasan RAPBA 2024 dari legislatif

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Tangkap Layar YouTube Serambinews
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan bahwa saat ini eksekutif masih menunggu jadwal pembahasan RAPBA 2024 dari legislatif. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan bahwa saat ini eksekutif masih menunggu jadwal pembahasan RAPBA 2024 dari legislatif.

"Sebenarnya terkait pembahasan ini sekarang berada di tangan dewan sendiri, eksekutif sifatnya menunggu untuk jadwal pembahasan. Jadi bolanya di dewan sendiri," kata MTA menjawab Serambinews.com, Kamis (30/11/2023) malam.

Ia menyatakan Pemerintah Aceh sudah tiga kali menerima undangan dari dewan untuk pembahasan RAPBA 2024.

Namun selalu dibatalkan dewan dengan alasan Pj Gubernur tidak hadir. 

"Padahal jelas, Gubernur selalu hadir yang diwakili TAPA lengkap dan langsung di pimpin oleh Sekda," ujar Jubir Pemerintah Aceh. 

Baca juga: Pengamat Ekonomi Aceh Usul Libatkan KPK Setiap Pembahasan APBA 

Dalam hal ini eksekutif taat kepada aturan dan tahapan, dan Pemerintah Aceh sangat menghindari polimik demi kepentingan publik yang lebih luas. 

"Setelah kita sampaikan balasan surat yang mempunyai substasi penyampaian kronologis pembahasan APBA 2024 kepada pihak Kemendagri, maka saat ini kita menunggu arahan pimpinan selanjutnya terhadap dinamika ini," ujarnya. 

"Semoga dinamika ini memberikan solusi terbaik dalam hal APBA 2024 ini," demikian Muhammad MTA.

Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sudah menanggapi surat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang sebelumnya meminta segera membahas RAPBA 2024 bersama DPRA. 

Baca juga: DPRA dan Pemerintah Aceh Belum Bahas Rancangan APBA 2024, Waktu Tersisa Hingga Akhir Bulan Ini

Surat nomor 900/17188 tertanggal 24 November 2023 ditujukan ke Mendagri Cq Dirjen Bina Keuangan Daerah dan kopiannya dimiliki Serambinews.com, Kamis (30/11/2023) malam.

Dalam suratnya, Pj Gubernur Achmad Marzuki sebenarnya menanggapi surat Ketua DPRA Zulfadhli yang dikirimkan ke Dirjen Bina Keuangan Daerah pada 21 November 2023.

DPRA sebelumnya mengabarkan ke Dirjen Bina Keuangan Daerah tentang polemik pembahasan RAPBA 2024 dan sikap Pj Gubernur Aceh yang tidak memenuhi undangan dewan guna membahas anggaran.(*)

Baca juga: Nasib APBA 2024 Mengantung, DPRA Salahkan Pj Gubernur, Tuding tidak Serius Bahas Anggaran


 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved