Berita Aceh Timur
Alat Peraga Kampanye Dirusak, Al-Farlaky Klaim Sudah Laporkan Ke Panwaslih Hingga Bawaslu RI
Aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) terus menjadi permasalahan serius di Aceh Timur
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
Ali menegaskan bahwa setiap laporan terkait pengrusakan APK yang diterima oleh Panwaslih Aceh Timur akan segera ditindaklanjuti.
"Pengrusakan APK merupakan pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban pelaksanaan pemilu.
Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke Panwaslih Aceh Timur terkait kasus ini," papar Ali.
Baca juga: VIDEO Tentara Israel Kena Jebakan Hamas saat akan Terobos Terowongan, Sersan Utama IDF Jadi Korban
Ali merinci bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang dengan tegas merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu.
Pelanggaran terhadap larangan ini dianggap sebagai tindak pidana pemilu.
"Saya ingin menegaskan bahwa pelanggaran larangan merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu dapat mengakibatkan tindakan hukum.
Termasuk penahanan bagi peserta atau tim kampanye yang dengan sengaja melanggar larangan tersebut," tambahnya.
Baca juga: Sukseskan Pemilu, KIP dan Kejati Aceh Teken Kerja Sama Soal Penegakan Hukum
Ia melanjutkan setiap laporan harus dilengkapi dengan bukti terkait pengrusakan.
Dengan bukti lengkap, pihak yang dilaporkan dapat dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, Ali menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi Pasal 23 dan Pasal 24 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.
Hal ini bertujuan agar Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan damai dan aman, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: RSJ Aceh Siap Tampung Caleg yang Kemungkinan Stres dan Depresi Akibat Gagal dalam Pemilu 2024
| 12 Finalis MTQ Aceh Timur Siap Ukir Sejarah di MTQ XXXVII Aceh 2025 |
|
|---|
| Nyaris Sebulan Solar Langka di Aceh Timur, Sopir Terpaksa Antrean Panjang hingga Penumpang Terlewat |
|
|---|
| Gampong Matang Rayeuk Aceh Timur PP Terkikis Abrasi, Bupati Al-Farlaky Akan Pasang Pemecah Ombak |
|
|---|
| Kafilah Aceh Timur Tampil Perdana di 8 Cabang MTQ Aceh di Pidie jaya |
|
|---|
| Jalan Rusak Parah, Akses Warga Serimulya Aceh Timur Lumpuh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.