Berita Banda Aceh
Fraksi PA DPRA Duga MTA Sebarkan Isu Propoganda Agar APBA 2024 Bisa Dipergub
Anggota DPRA mengaku terkejut dengan pernyataan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA soal hasil rapat fasilitasi mengenai rancangan APBA 2024
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRA mengaku terkejut dengan pernyataan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA soal hasil rapat fasilitasi mengenai rancangan APBA 2024 di Kemendagri.
Dalam statmen sebelumnya, MTA menyampaikan Pemerintah Aceh sangat sepakat APBA 2024 disahkan dengan qanun, tapi dewan harus penuhi beberapa syarat.
Pertama; pembahasan RAPBA 2024 harus selesai dalam minggu kedua bulan Desember.
Kedua; pembagian dana otonomi khusus (otsus) kepada kabupaten/kota tetap 60:40 dan anggaran JKA nihil utang.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kemendagri Perintah Pj Gubernur Aceh & DPRA Bahas RAPBA 2024, 5 Hari Mulai Senin Ini
Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) DPRA Tarmizi SP menegaskan bahwa rapat fasilitasi yang berlangsung di Kemendagri sama sekali tidak membahas persoalan yang disampaikan MTA.
Tarmizi menduga MTA sengaja membangun narasi yang memancing emosi anggota dewan agar tidak terjadi pembahasan RAPBA 2024 sehingga APBA bisa disahkan dengan Pergub.
"Kami menduga tujuan Juru Bicara Pemerintah Aceh ngomong seperti itu untuk membuat anggota DPR bereaksi, emosi, dan tidak terjadi pembahasan.
Sehingga tujuan Pergub itu tetap terwujud dan nanti yang disalahkan DPR Aceh di Kemendagri," kata Tarmizi kepada Serambinews.com dari Jakarta, Sabtu (9/12/2023).
Baca juga: Butuh Kerja Keras agar JKA Berlanjut
Namun demikian, Tarmizi dan anggota dewan lain mengaku tidak mau merespon lebih jauh keterangan yang disampaikan MTA soal JKA dan pembagian dana otsus kabupaten/kota.
"Karena persoalan ini tidak perlu menjadi perdebatan. Karena ini hanya menjadi alat bagi MTA untuk melakukan propaganda murahan dengan tujuan, saya menduga ada upaya-upaya untuk menggagalkan pembahasan anggaran," ungkap Tarmizi.
Ketua Fraksi PA ini menegaskan bahwa tujuan untuk Pergub-kan APBA 2024 tidak akan terjadi dan anggaran tahun depan dipastikan akan disahkan melalui qanun.
Dalam pertemuan yang dihadiri Pj Gubernur Aceh, TAPA, pimpinan DPRA dan para ketua fraksi di Kantor Kemendagri, Tarmizi menjelaskan bahwa Ketua DPRA Zulfadli menyampaikan ke Pj Gubernur untuk ke depan jaga harmonisasi dengan mitra.
Baca juga: Polemik Pembahasan RPBA 2024 Kian Panas, Partai Aceh Sayangkan Pernyataan Jubir MTA
"Jika ada dari pihak Pemerintah Aceh ingin menyampaikan ke publik terkait anggaran, agar yang menyampaikannya tim TAPA. Mengapa? Karena tim TAPA yang paling paham dan mengerti terkait anggaran.
Kalau Juru Bicara Pemerintah Aceh dia berbicara tidak bertanya ke TAPA, dia lebih sok tahu. Sehingga yang terjadi muncul kegaduhan," ungkap Tarmizi.
Permintaan Ketua DPRA Zulfadli tersebut, lanjut Tarmizi langsung direspon oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki di depan peserta rapat dan Plh Dirjen Bian Keuangan Daerah Kemendagri Horas Panjaitan dengan menyampaikan.
"Saya tidak pernah menyuruh MTA untuk berbicara ke media. MTA itu bukan juru bicara Achmad Marzuki, tapi Juru Bicara Pemerintah Aceh.
SK-nya pun diparaf oleh Sekda, jadi bukan saya aja. Saya sudah pernah memanggil dia mengingatkan dan sudah pernah memarahi dia. Jadi MTA bukan urusan saya, saya tidak pernah menyuruh dia berbicara seperti itu."
Baca juga: Soal Polemik Pembahasan RAPBA 2024, MTA: Bolanya Ada di Dewan
Namun selang beberapa jam setelah rapat fasilitasi berlangsung, MTA membuat pernyataan resmi ke media terkait hasil rapat fasilitasi di Kemendagri.
"Yang dia sampaikan itu sama sekali tidak dibahas dalam rapat di Kemendagri. Misalnya terkait dengan JKA, tidak ada pembahasan," ungkap Tarmizi.
Lalu Tarmizi menerangkan duduk persoalan soal dana JKA.
Jika berpedoman pada anggaran perubahan 2023, Pemerintah Aceh hanya menganggarkan dana untuk bayar utang JKA ke BPJS sebesar Rp 65 miliar.
Hal ini yang kemudian muncul reaksi dari BPJS yang "mengancam" Pemerintah Aceh tidak akan melanjutkan program JKA, jika tidak dibayar utang yang besarannya mencapai Rp 752 miliar.
Baca juga: MaTA Sebut Penyelesaian RAPBA di Kemendagri Bukan Hal Baru, Ini yang Kesembilan Kali
"Pada saat pembahasan dengan DPRA, kami bersikeras agar ada anggaran untuk membayar utang JKA.
Karena saat itu sangat alot maka dari 65 miliar disediakan 201 miliar. Jadilah 266 miliar," imbuh Tarmizi.
"Justru komitmen membayar utang JKA itu dari DPRA bukan dari Pemerinrah Aceh. Tidak ada pembahasan JKA saat rapat di Kemendagri," lanjut dia.
Sementara terkait pembagian dana otsus kabupaten/kota 60:40 persen menjadi 80:20 persen, Tarmizi menegaskan bahwa itu memang sejak awal tidak ada kesepakatan dan tidak pula ada pembahasan.
"Karena itu persoalan ini tidak perlu menjadi perdebatan," tutup Tarmizi.(*)
Baca juga: Pemerintah Aceh Tanggapi Surat Peringatan Kedua BPJS Terkait Iuran JKA: Tidak Ada Masalah
DPRA Sebut Kesenjangan Akses Pendidikan Jadi Tantangan, Hardikda 2025 Jadi Momen Pemerataan |
![]() |
---|
Belajar Makin Seru, Guru SDN Rumpet Dibekali Pengembangan Media Belajar Berbasis Esembler Edu |
![]() |
---|
Aplikasi Byond Sedang Alami Gangguan, Pihak BSI: Sedang Optimalisasi Sytem |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Harap Hardikda Jadi Momen Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Karakter Siswa |
![]() |
---|
Abang Samalanga Sempat Diinfus sebelum Temui Massa Demo di DPRA Kemarin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.