Rohingya

Presiden Jokowi Sadar Masyarakat Aceh Menolak, Tapi Tegaskan Akan Menampung Pengungsi Rohingya

Kendati demikian, Presiden Jokowi menegaskan tetap akan menerima dan menampung sementara pengungsi Rohingya tersebut.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Presiden Jokowi Umumkan Pemberian Bantuan kepada Pengungsi Rohingya di Aceh: Kemanusiaan 

DPRA Minta Penanganan Dilakukan Pemerintah Pusat

Provinsi Aceh sejak pertengahan November 2023 dihantam gelombang kedatangan pengungsi Rohingya.

Terbaru, sebanyak 315 pengungsi Rohingya tiba dalam dua kapal di Aceh pada Minggu (10/12/2023).

Satu kapal berisi 135 orang mendarat di kawasan Pantai Kreung Raya, Aceh Besar.

Sementara satu kapal lainnya mendarat di pantai Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Pidie dengan jumlah 180 orang.

Kedatangan ini menambah rentetan jumlah pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh sejak November 2023.

Jika ditotalkan, sudah ada 8 gelombang kedatangan pengungsi Rohingya sejak pertengahan November 2023 di Aceh, dengan jumlah hampir mencapai 2000 pengungsi.

Baca juga: 135 Pengungsi Rohingya yang Mendarat di Aceh Besar Kini Terluntang Lantung di Kota Banda Aceh

Pengungsi Rohingya yang baru tiba berkumpul dan beristirahat di sebuah pantai di Laweueng, Kabupaten Pidie di provinsi Aceh, Indonesia pada 10 Desember 2023. Lebih dari 300 pengungsi Rohingya, sebagian besar perempuan dan anak-anak, terdampar di pantai barat Indonesia pada 10 Desember. pemerintah setempat membiarkan mereka dalam ketidakpastian tanpa adanya kepastian mengenai tempat berlindung.
Pengungsi Rohingya yang baru tiba berkumpul dan beristirahat di sebuah pantai di Laweueng, Kabupaten Pidie di provinsi Aceh, Indonesia pada 10 Desember 2023. Lebih dari 300 pengungsi Rohingya, sebagian besar perempuan dan anak-anak, terdampar di pantai barat Indonesia pada 10 Desember. pemerintah setempat membiarkan mereka dalam ketidakpastian tanpa adanya kepastian mengenai tempat berlindung. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Al Farlaky meminta agar penanganan pengungsi Rohingya tidak dibebankan ke pemerintah daerah. 

Iskandar menyebut soal pengungsi Rohingya ini harus dilihat dari sisi kemanusiaan.

Namun penanganan pengungsi luar negeri menjadi kewenangan pemerintah pusat. 

“Karena dari sisi pendanaan belum ada regulasi yang mengatur sehingga pemerintah daerah itu bisa mengeluarkan biaya penanganan pengungsi internasional,” kata Iskandar dalam keterangan persnya, Minggu, (10/12/2023). 

Ia melanjutkan, Badan PBB urusan Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) harus segera merespon terkait kondisi terkini menyangkut Rohingya.

Lalu Satuan Tugas (Satgas) Pengungsi yang dibentuk Pemerintah Pusat di bawah Kementerian Koordinator Politik Hukum Dan Keamanan RI untuk turun ke lapangan. 

“Tidak hanya bekerja di belakang meja, tapi juga turun (ke lapangan) memberi solusi mengenai semakin meningkatnya eskalasi pengungsi etnis Rohingya,” ujarnya. 

Menurutnya seluruh tim dan stakeholder yang terkait penanganan Rohingya harus memberi penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat yang daerahnya di didatangani oleh Rohingya

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved