SOSOK Dodi Hendra, Ketua DRPD Solok Dilaporkan Rudapaksa Gadis 18 Tahun, Polisi Janji Usut Tuntas

Diketahui, korban yang berinisial HKN ini merupakan seorang asisten rumah tangga atau ART di rumah Ketua DPRD Solok.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra 

Setelah menerima hasil visum, Firman menyebut langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah memeriksa saksi-saksi seperti orang tua dan kakak korban.

"Untuk memanggil yang terlapor masih belum bisa dilakukan karena terkendala dengan peraturan yang diterbitkan dalam Surat Telegam (ST) nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang Penundaan Proses Hukum terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana yang Melibatkan Peserta Pemilu 2024," ujar Firman.

Selain itu, ia mengatakan sekiranya jika ada intimidasi terhadap pihak korban dari pihak tersangka maka pihak kepolisian siap memberikan perlindungan dengan menyediakan tempat yang aman untuk korban.

"Namun, saat ini pihak korban mengatakan masih memilih tetap tinggal di rumah. Jika pihak korban sudah merasa tidak aman maka kami siap memberikan perlindungan," kata Firman.

 

Baca juga: Jelang Piala Asia, Satu Pemain Timnas Indonesia Belum Datang ke Qatar dan Absen Lawan Iran

Baca juga: 5 Pemimpin Tertinggi Hamas yang Paling Dicari Israel, Ada Yahya Sinwar dan Adiknya

Baca juga: Di Depan Menlu AS, Yordania Tegas Tolak Upaya Israel Usir Paksa Warga Palestina dari Jalur Gaza

Artikel ini telah tayang di Tribunews: Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polisi Diduga Perkosa Seorang Gadis Remaja

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved