Berita Aceh Utara
Seorang Pria di Aceh Utara Sebarkan Foto Bugil Mantan Istri ke FB dan Tiktok
Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap Pria berinisial SA (21) di rumahnya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Selasa (9/1/2024).
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Tangkapan layar itu kemudian disebarkan oleh pelaku melalui akun medsos korban yang dikuasai oleh pelaku.
Baca juga: Harga Emas Siang Ini, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Senin 8 Januari 2024
"Mereka (pelaku dan korban) dulunya suami istri, sekarang sudah bercerai.
Motif pelaku melakukan perbuatan ini karena ada unsur sakit hati sebab ada konflik antar keluarga.
Maka dari itu SA menyebarkan foto-foto dari tangkap layar video yang pernah mereka buat saat melakukan hubungan suami istri," ungkap AKP Novrizaldi.
Ia menambahkan, pelaku menyebarkan foto-foto itu dengan cara menguploadnya ke Tiktok dan sebagai foto profil dan storie di akun Facebook korban.
“Dalam kasus ini tersangka SA dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1 milyar,” pungkas AKP Novrizaldi.(*)
Baca juga: 3 Oknum TNI Sekongkol, Gudang TNI AD Simpan 240 Kendaraan Curian: Mau Dikirim ke Timor Leste
sebarkan foto bugil
foto tak senonoh
mantan istri
TikTok
Aceh Utara
foto mantan istri
Serambinews
Foto Bugil
gambar tak senonoh
video hubungan suami istri
foto bugil mantan istri
Pabrik Pupuk Iskandar Muda di Aceh Utara Terbakar, Warga: Terdengar Suara Ledakan |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.