Motif Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Kepala Desa Bayar 4 Eksekutor Rp 50 Juta
Polda Jatim menetapkan 5 tersangka dalam kasus penembakan seorang tokoh masyarakat di Sampang, Madura bernama Muara (50).
SERAMBINEWS.COM - Polda Jatim menetapkan 5 tersangka dalam kasus penembakan seorang tokoh masyarakat di Sampang, Madura bernama Muara (50).
Kasus penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran tersebut dilakukan pada Jumat (22/12/2023) pagi.
Seorang Kepala Desa berinisial MW (37) menjadi otak kasus penembakan dan memberikan uang Rp50 juta ke 4 tersangka lain yang berinisial AR (31), HH (32), H (52) dan S (64).
Selain memberi uang, MW juga meyediakan dua senjata api hingga sepeda motor.
Tersangka MW (37) warga Sampang, berstatus sebagai kepala desa (Kades) di Kabupaten Sampang.
Kemudian, Tersangka AR (31) warga Pandaan, Pasuruan. Tersangka HH (32) warga Pandaan, Pasuruan.
Lalu, Tersangka H (52) warga Banyuates, Sampang. Dan, Tersangka S (64) warga Banyuates, Sampang.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, kelima orang tersangka memiliki peran masing-masing.
Tersangka MW (37) yang merupakan sebagai kades, bertindak sebagai otak kejahatan sekaligus penyedia dana, termasuk sarana senjata api dan motor.
Uang yang disediakan oleh Tersangka MW sekitar Rp50 juta untuk mendanai aksi penembakan tersebut.
Kemudian, dua senjata api yang disediakan oleh Tersangka SW diantaranya pistol revolver kaliber 38 merek S&N, dan pistol merek colt kaliber 9 mm.
"Dia lurah Ketapang Daya, Sampang, merencanakan, perintah si H, si AR. Dis juga pemilik senpi, dan motor," ujarnya di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).
Kemudian, Tersangka AR (31) bertindak sebagai eksekutor penembakan terhadap korban menggunakan Pistol Revolver S&W.
Menurut Totok, Tersangka AR juga sempat melakukan mekanisme pengintaian sebelum eksekusi selama enam hari.
Kemudian pada hari eksekusi, Tersangka AR mengajak Tersangka HH (32) menjalankan aksinya.
Gempa M 6 Guncang Afghanistan, Korban Tewas 622 Orang, Lebih dari 1.500 Terluka |
![]() |
---|
Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.