Motif Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Kepala Desa Bayar 4 Eksekutor Rp 50 Juta
Polda Jatim menetapkan 5 tersangka dalam kasus penembakan seorang tokoh masyarakat di Sampang, Madura bernama Muara (50).
Akibat perbuatannya, Tersangka MW dan Tersangka AR dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.
Sedang tiga tersangka lainnya, Terdapat HH, H, dan S, dikenakan Pasal 353 ayat 2 subs 351 ayat 2 KUHP Jo 55, dengan ancaman pidana penjara sekitar 12 tahun.
"Pasal 353 percobaan pembunuhan, 3 tersangka, 7 tahun, ditambah 5 tahun. Pasal 1 UU darurat kepemilikan senpi, 20 tahun, 2 tersangka," pungkasnya.
Baca juga: Kondisi Nenek Korban Peluru Nyasar di Makassar, Kena Tembakan di Paha, Belum Bisa Berjalan
Dua Peluru Mengenai Punggang Korban
Korban telah menjalani operasi pengangkatan peluru di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
Diketahui, Muara terkena dua tembakan di punggung belakang dan punggung samping.
Kepala IGD RSU Dr Soetomo, dr M Hardian Basuki SpOT(K) menyatakan korban dirawat intensif sejak Jumat (22/12/2023) malam.
Menurutnya, korban mengalami kelumpuhan pada kedua kakinya akibat terkena tembakan di bagian saraf.
“Jadi, kemungkinan besar saraf tulang belakang yang berfungsi untuk memberikan perintah menggerakkan kedua kaki terkena tembakan,” bebernya, Selasa (26/12/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit akan melakukan evaluasi usai operasi dan melakukan upaya agar kedua kaki korban dapat digerakkan.
“Kami lakukan evaluasi bertahap, biasanya pasca operasi tulang belakang ada proses latihan duduk, mungkin butuh korset atau latihan duduk,” tuturnya.
Selain operasi pengangkatan peluru, korban juga sudah menjalani pemasangan pen di tulang belakang.
Kondisi Muara sudah mulai membaik, namun masih dirawat intensif.
"Tim dokter RSUD Dr Soetomo terus berupaya yang terbaik untuk keselamatan dan kesembuhan pasien," tandasnya.
Baca juga: Tim Peserta Liga 1 Musim Depan Diisukan Jadi 20 Klub, PT LIB Jelaskan Format yang akan Dipakai
Baca juga: Puluhan P3K dan ASN Kemenag Pidie Silaturahmi ke MUDI Mesra Samalanga Bireuen
Baca juga: VIDEO Jusuf Kalla Ngaku Senang Anies Dilapor ke Bawaslu, Ya Bagus, yang Jadi Saksi Presiden Jokowi
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul TERKUAK! Peran 5 Pelaku Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang: Dibayar Rp50 Juta
Gempa M 6 Guncang Afghanistan, Korban Tewas 622 Orang, Lebih dari 1.500 Terluka |
![]() |
---|
Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.